Selasa, 29 Maret 2011

SISTEM KEUANGAN INTERNASIONAL : DARI MASA KE MASA

1. Sistem Keuangan Internasional : Kurun Waktu Pra Perang Dunia
Sistem moneter internasional yang berlaku sampai dengan menjelang pecah perang dunia ialah sistem standar emas.
Beberapa di antara sifat-sifat menguntungkan yang melekat pada sistem standar emas yang banyak disebut-sebut dalam literatur ialah :
a. Stabilnya kurs valuta asing.
b. Dalam sistem standar emas, defisit atau surplus neraca pembayaran berlangsungnya berkecenderungan tidak berlarut lama melainkan secara otomatis menyusut, untuk kemudian kembali ke keadaan seimbang lagi.
Akan tetapi sayang bahwa disamping sifat-sifat positif yang dimilikinya, sistem standar emas dalam praktek mengenal beberapa kelemahan. Beberapa di antaranya adalah :
a. Stabilitas dalam kurs valuta asing biasanya diikuti oleh ketidakstabilan tingkat harga.
b. Mekanisme penyeimbangan kembali neraca pembayaran dalam praktek sering tidak selancar seperti yang diungkapkan dalam teori.
Sekalipun tidak lepas dari adanya kelemahan-kelemahan seperti disebutkan diatas, namun sistem standar emas yang dimulai berperan pada sekitar tahun 1870, kenyataannya dapat bertahan terus.

2. Sistem Moneter Internasional : Kurun Waktu Antar Perang Dunia
Selama perang dunia I berkecamuk, sistem standar emas internasional berhenti berfungsi. Perekonomian-perekonomian nasional yang dalam masa sebelumnya satu dengan lainnya terintegrasikan memalui konvertibilitas matauang-matauang nasional terhadap emas, yang juga disertai dengan bebasnya emas bergerak dari satu negara ke negara lain, sebagai akibat pecahnya perang besar pada bulan Agustus 1914, terputuslah semua mata rantai hubungan-hubungan antar sistem moneter dan antar sistem harga negara yang satu dengan negara yang lain. Selama masa perang kebanyakan negara mempraktekkan sistem pengawasan devisa.
Dalam masa perang, kebanyakan perekonomian dijangkit oleh gejala inflasi yang tinggi. Hal ini disebabkan karena pemerintah dalam membiayai perangnya banyak menggunakan kebijakan anggaran belanja defisit yang ditutup dengan mencetak uang kertas.
Perang dunia pertama berjalan sekitar empat tahun. Dengan berakhirnya perang dunia, suasana ekonommi berubah dari suasana ekonomi perang menjadi suasana ekonomi damai pasca perang, dimana banyak kegiatan diarahkan kepada rekonstruksi, yaitu pembangunan kembali dari kerusakan-kerusakan pada berbagai sarana dan prasarana, serta pembenahan kembali lembaga-lembaga ekonomi mereka, baik yang swasta, semi swasta ataupun pemerintah baik domestik maupun juga internasional.
Untuk kembali menggunakan sistem standar emas, ternyata tidak semudah yang mereka bayangkan pada waktu itu. Mengenai masalah penentuan tingginya kurs arta yasa, yaitu yang dengan perkataan lain menentukan nilai mata uang dalam negeri dinyatakan dalam emas, tidak boleh dianggap mudah; terutama karena hubungan sistem moneter dan sistem harga antar negara cukup lama terputus.

3. Sistem Moneter Internasional Masa Pasca Perang :
A. Sistem Bretton Woods
Yang dimaksud dengan kurun waktu pasca perang dunia di sini ialah kurun waktu dari tahun 1946 sampai sekarang. Dalam kurun waktu ini dijumpai dua macam sistem moneter dunia, yaitu sistem bretton woods yang memiliki masa penggunaan dari tahun 1946 sampai tahun 1972 dan sistem kurs mengambang terkendali yang menggantikan sistem bretton woods dan hingga sekarang masih dalam pemakaian.
Pengalaman pahit yang menimpa perekonomian dunia setelah berakhirnya perang dunia pertama membawa dampak yang cukup berarti bagi sikap masyarakat dunia terhadap perekonomian dunia.
Pertemuan bretton woods yang dihadiri oleh wakil-wakil dari 44 negara dan diselenggarakan pada tahun 1944 di bretton woods, New Hampshire, Amerika Serikat, berhasil disepakatinya pembentukan tiga buah lembaga ekonomi internasional seperti International Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), dan International Trade Organization (ITO).

4. Beberapa Ketentuan Inti Dalam Sistem Bretton Woods
a. Tujuan IMF
Dari ketiga lembaga ekonomi internasional, yang paling banyak berperan dalam membentuk sistem moneter dunia adalah IMF. Tujuan didirikannya IMF adalah :
- Untuk memajukan kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga (IMF).
- Untuk memperluas perdagangan dan investasi dunia.
- Untuk memajukan stabilitas kurs valuta asing.
- Untuk mengurangi dan membatasi praktek-praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional.
- Untuk menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit yang sifatnya sementara.
- Untuk memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran.

b. Nilai Paritas Mata Uang
Menurut ketentuan IMF, semua mata uang negara anggota harus ditetapkan nilai paritasnya terhadap US dollar atau terhadap emas dengan nilai ekuivalennya. Sedangkan mata uang US dollar ditetapkan konvertibel terhadap emas dengan perbandingan 1 ounce emas = $35. Oleh karena semua mata uang nilai paritasnya dinyatakan dalam mata uang US dollar, maka mata uang US dollar dalam istilah teknisnya dapat disebut berfungsi sebagai numeraire.
Menentukan dengan tepat nilai paritas mata uang pada masa pasca perang dunia dalah tidak mudah, mengingat bahwa berlangsungnya perang, keterkaitan sistem moneter dan sistem harga antar negara tidak ada, hal mana memungkinkan perkembangan harga-harga yang terjadi si satu negara dapat sangat berbeda dengan yang terjadi di negara lain.
c. Kuota dan drawing right
Untuk menjaga nilai eksternal uang dalam negeri tidak melampaui batas-batas plus-minus, pemerintah negara-negara anggota perlu memiliki jumlah yang cukup besar cadangan internasional. Cadangan internasional atau cadangan luar negeri tersebut dapat dipergunakan untuk menutup kekurangan penawaran atau supply deficiency pada saat-saat jumlah valuta asing yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan. Sebaliknya pada saat neraca pembayaran mengalami surplus yang bersifat sementara, dana penyangga kurs valuta asing dipergunakan untuk membeli cadangan internasional yang dalam bursa terjadi kelebik=han penawaran.
Sebetulnya yang dapat dipergunakan sebagai cadangan internasional adalah sembarang mata uang asing asalkan mempunyai sifat konvertibel dan emas moneter. Akan tetapi kenyataan menunjukan bahwa pada waktu itu kebanykan negara memilihsebagai komponen mata uang asingnya ialah mata uang dillar AS dan poundsterling Inggris.
5. Sistem Keuangan Internasional Pasca Perang Dunia
- Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Sistem bretton woods merupakan sistem moneter internasional yang merupakan hasil pemikiran dan hsail kesepakatan wakil-wakil dari 44 negara dunia menjelang berakhirnya perang dunia kedua. Dalam mewujudkan misi yang dipikulnya dapat dikatakan bahwa sistem bretton woods berhasil gemilang. Tetapi sayang, bahwa rupanya tanpa dirasakan sistem bretton eoods semenjak lahirnya memilikli ‘penyakit’ bawaan yang semakin hari semakin berat, yang pada akhirnya menyebabkan sistem bretton woods mulai tahun 1972 tidak bisa berfungsi lagi.
Oleh karena sistem moneter internasional yang menggantikannya, sebagian unsur-unsurnya merupakan warisan yang diperoleh dari sistem bretton woods lewat lembaga moneter dunia IMF, maka untuk lebih mudah dipahaminya sister moneter internasional yang berlaku sekarang, ada baiknya bagian-bagian terakhir masa fungsinya sistem bretton woods diuraikan pula secara singkat.
Kelemahan menggunakan mata uang negara tertentu sebagai mata uang cadangan, sebetulnya sudah diramaikkan oleh John Maynard keynes, yang dalam British Plan nya menyarankan untuk menggunakan Bancor sebagai mata uang internasional yang akan dengan amandapat dipergunakan sebagai cadangan internasional.
6. Sistem Moneter Internasional Yang Sekarang Berlaku
Sewaktu Amerika Serikat menghentikan konvertibilitas mata uang dollarnya terhadap emas pada bulan Agustus 1971. Sistem bretton woods tidak berfungsi lagi. Sekalipun IMF masih tetap ada, namun para anggotanya sudah tidak tunduk lagi pada ketentuan-ketentuan pokok aslinya yang mendasari berdirinya IMF. Usaha untuk memulihkan dan memperbaiki kembali penggunaan sistem bretten woods melalui persetujuan Smithsonian mengalami kegagalan. Mulai saat itu perundingan berlangsung dengan skala yang lebih kecil. Akhirnya pada tahun 1976 dari pertemuan Jamaica dihasilkan Second Amandement terhadap pasal-pasal persetujuan IMF. Amandemen kedua ini antara lain menyangkut :
- Kurs Devisa
- Special Drawing Right
- Cadangan Emas
- Tentang Pengawasan
- Fasilitas Kredit Dana IMF

Sumber : Soedijono Reksoprajitno, Ekonomi Internasional (26)

NERACA PEMBAYARAN DAN NERACA HUTANG-PIUTANG LAR NEGERI

1. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional suatu negara yang biasanya juga disebut neraca pembayaran, neraca pembayaran luar negeri, balance of payments, balance of international payments, atau international balance of payments, biasa didefinisikan sebagai suatu ikhtisar yang tersusun secara sistematik yang memuat semua transaksi-transaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk negara bersangkutan, untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya jangka waktu yang digunakan adalah jangka waktu satu tahun. Teranglah dari definisi diatas, bahwa naraca pembayaran internasional merupakan catatan yang memuat transaksi-transaksi yang diadakan oleh penduduk negara tersebut dengan penduduk negara lain untuk jangka waktu tertentu.
2. Transaksi Ekonomi Internasional
Di atas dikemukakan bahwa materi neraca pembayaran internasional adalah transaksi-transaksi ekonomi internasional yang diadakan oleh penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut. Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi berupa pemindahtanganan hak milik suatu benda dari tangan orang yang satu ke tangan orang yang lain. Selain itu, perubahan susunan dan nilai hutang piutang serta kekayaan penduduk negara bersangkutan di negara lain juga tercakup dalam istilah transaksi ekonomi internasional.
3. Masalah Kependudukan
Dalam pengertian neraca pembayaran internasional, istilah penduduk atau resident diartikan dalam artian yang berbeda dengan arti penduduk dalam penggunaan sehari-hari. Dalam pengertian neraca pembayaran internasional, istilah penduduk meliputi semua subjek ekonomi yang mempunyai kemungkinan untuk mengadakan transaksi-transaksi ekonomi dengan penduduk negara lain. Oleh karena itu, dalam istilah neraca pembayaran internasiona, apa yang diistilahkan dengan penduduk dapat berupa orang perorangan, badan-badan swasta ataupun badan-badan pemerintah.
Setelah kita mengetahui apa yang dimaksud penduduk atau resident, selanjutnya yang perlu kita perhatikan ialah menentukan subjek-subjek ekonomi yang mana yang merupakan penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran dan subjek-subjek ekonomi yang mana yang harus kita pandang sebagai penduduk asing.
4. Transaksi Kredit dan Transaksi Debit
Bagaimana juga bentuknya, transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran internasional perlu lebih lanjut dibedakan transaksi-transaksi mana yang merupakan transaksi kredit, dan transaksi-transaksi yang merupakan transaksi debit. Karena, tanpa danya perbedaan ini, suatu neraca pembayaran internasional tidak akan mempunyai arti sama sekali. Dalam kita menggolongkan transaksi-transaksi internasional ke dalam transaksi kredit dan transaksi debit, prinsip-prinsip yang perlu kita perhatikan adalah :
a. Suatu transaksi merupakan transaksi kredit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
b. Suatu transaksi merupakan transaksi debit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.

5. Dasar Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan Dalam Neraca Pembayaran Internasional.
Semua transaksi jual beli barang dana juga transaksi penunaian jasa selalu terdiri dari tiga phase, yaitu :
a. Phase terjadinya perjanjian;
b. Phase penyerahan barang atau penunaian jasa; dan
c. Phase pembayaran.
Macam-macam time basis adalah :
a. Dasar waktu pembayaran atau the payments time basis yang biasa juga disebut the cash basis. Di sini transaksi dianggap terjadi pada saat diadakan pembayaran.
b. Dasar waktu perjanjian atau the transaction time basis. di sini ekspor dan impor dianggap terjadi bukan pada saat pembayaran, melainkan pada saat perjanjian ditandatangani.
c. Dasar waktu penyerahan atau the movement time basis. dalam metode ini transaksi ekspor dianggap terjadi pada saat barang meninggalkan daerah pabean negara pengekspor, sedangkan transaksi impor dianggap terjadi pada saat barang memasuki daerah pabean negara pengimpor.

6. Beberapa Sumber Neraca Pembayaran Indonesia
Neraca pembayarn luar negeri Indonesia dapat diperoleh dari beberapa penerbiatan resmi, antara lain :
a. Nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
b. Bank Indonesia: laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia.
c. Statistik ekonomi Keuangan Indonesia, yang diterbitkan setiap dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
d. Statistik Indonesia: statistical yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh biro pusat statistik setahun sekali.
e. Indikator ekonomi, yang diterbitkan oleh biro pusat statistik sebulan sekali.
Perlulah kiranya diketengahkan suatu catatan bahwa neraca-neraca pembayaran yang diterbitkan berbagai penerbitan resmi tersebut di atas susunan dan angka-angkanya tidak selalu sesuai, karena :
a. Penggunaan dasar waktu yang berbeda.
b. Penggunaan sistematika yang berbeda.
c. Perbedaaan sumber statistik yang dipakai.
d. Perbedaan-perbedaan yang timbul disebsbkan karena angka yang satu masih merupakan angka sementara, sedangkan angka yang lainnya merupakan angka yang sudah diperbaiki.

7. Pos-pos Dasar Neraca Pembayaran
Pos-pos dasar :
a. Transaksi Dagang ( trade )
Barang-barang ( visible trade )
Jasa-jasa ( invisible trade )
b. Pendapatan Modal ( income on investment )
c. Transaksi-transaksi Unilateral ( unilateral transaction )
d. Penanaman Modal Langsung ( direct investment )
e. Hutang Piutang Jangka Panjang ( longterm loan )
f. Hutang Piutang Jangka Pendek ( shortterm capital )
g. Sektor Moneter (monetary sector )

8. Hubungan Antara Neraca Pembayaran Dengan Neraca Hutang Piutang Luar Negeri.
Setelah transaksi-transaksi ekonomi luar negeri dikelompokan ke dalam pos-pos dasar neraca pembayaran, maka dengan tujuan-tujuan tertentu pos-pos dasar tersebut dapat dikelompok-kelompokkan lagi. Salah satu di antara pengelompokan-pengelompokan tersebut, yaitu satu di antara pengelompokan pos-pos dasar ke dalam neraca transaksi berjalan atau current account dan neraca transaksi modal atau capital account.
Pengelompokan pos-pos dasar neraca pembayaran dari segi akuntansi tersebut menghasilakan pengelompokan yang bersifat umum seperti di bawah ini :
A. Neraca Transaksi Berjalan
a. Transaksi perdagangan ( barang dan jasa )
b. Pendapatan Modal
c. Transaksi Unilateral
B. Neraca Transaksi Modal ( capital account )
d. Penanaman Modal Langsung
e. Hutang piutang Jangka Panjang
f. Hutang piutang Jangka Pendek
g. Sektor Moneter.

9. Neraca Hutang Piutang Luar Negeri
Kalau neraca pembayaran suatu negara mengikhtisarkan semua traksaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk negara bersangkutan dengan penduduk negara lain, balance of indebtedness atau neraca hutang piutang luar negeri mengikhtisarkan nilai semua kekayaan penduduk negara tersebut di luar negeri, besarnya hutang piutang penduduk negara tersebut dengan negara penduduk negara lain, serta harta kekayaan milik penduduk negara lain yang ada dalam perekonomian negara tersebut. Oleh karena yang diperlihatkan oleh balance of indebtedness bukannya transaksi ataupun kejadian-kejadian melainkan yang tercantum di situ ialah nilai kekayaan serta hutang piutang, maka sebagai dasar waktu yang kita gunakan ialah saat atau moment tertentu dan bukannyasuatu jangka waktu. Pada umumnya, moment atau saat yang digunakan ialah awal tahun kalender yaitu tanggal 1 Januari, akhir tahun kalender yaitu tanggal 31 Desember, awal tahun anggaran atau tahun anggaran.

Sumber : Ekonomi Internasional, Soedijono Reksoprajitn (44)

Beberapa Prosedur Dasar Pembayaran Internasional

Cara-cara melakukan penyelesaian akhir hutang piutang antar negara, yaitu tidak lain adalah apa yang kita maksud dengan melaksanakan pembayaran internasional, merupakan hasil evolusi yang telah berlangsung berabad-abad lamanya.
1.Transaksi Pembayaran Lawan Transaksi Pembiayaan
Oleh karena demikian eratnya kaitan antara transaksi pembayaran dengan transaksi pembiayaan maka dalam literatur sering dikaburkan antara pengertian pembayaran luar negri dengan pembiayaan luar negri.
Kalau kita renungkan, kita menemukan bahwa setiap transaksi jual beli barang ataupun jasa terdiri atas tiga unsur, yaitu :
1.Terjadinya perjanjian,
2.Terjadinya penyerahan barang atau penunaian jasa, dan
3.terjadinya pembayaran.
Apabila ketiga kejadian tersebut di atas belum terealisir seluruhnya dan sepenuhnya, maka transaksi jual beli belum dapat dikatakan berakhir.
2.Cara Pembayaran Internasional
Pada umumnya dapat dibedakan empat kolompok cara melaksanakan pembayaran atas kewajiban-kewajiban yang timbul dari transaksi-transaksi perdagangan, transaksi penanaman, modal, bantuan, dan sebagainya lagi, yang diadakan antara penduduk dua negara yang berbeda. Keempat cara tersebut adalah :
1. Konpensasi pribadi atau private compensation,
2. Menggunakan surat wesel dagang yang biasa disebut pula commercial bill of exchange atau commercial draft,
3. Pembayaran tunai atau cash payment, dan
4. Menggunakan letter of credit yang biasa disingkat L/C.

3. Private compensation
Transaksi pembayaran dengan menggunakan cara private compensation ini dapat kita terangkan dengan contoh sebagai berikut. Misalnya seorang penduduk Indonesia yang ber\nama Slamet mempunyai hutang kepada seorang penduduk Amerika Serikat bernama Smith sebanyak $10 yang mempunyai nilai ekuivalen sebesar Rp.17.500. di samping itu, ada seorang penduduk Indonesia lagi bernama Parmin mempunyai piutang pada seorang penduduk Amerika Johnson juga sebanyak $10. Dengan mengambil langkah-langkah seperti dibawah ini, keempat orang tersebut akan dapat menyelesaikan semua hutang piutang dia antara mereka :
1. Penduduk Amerika Serikat yang bernama Johnson tersebut menyerahkan uang sebanyak $10 kepada sesama penduduk Amerika Serikat juga yang bernama Smith.
2. Dalam waktu yang bersamaan penduduk Indonesia yang bernama Slamet menyerahkan uang sebanyak Rp. 17.500 kepada Permin yang juga merupakan penduduk Indonesia.
Dengan cara tersebut di atas, maka keempat orang tersebut telah memenuhi kewajiban-kewajibannya, yaitu Slamet yang mempunyai hutang sebesar $10 telah melunasi dengan membayar Rp. 17.500 dan Johnson telah pula memenuhi kewajibannya dengan cara membayar kepada Smith sebesar hutang yang harus dibayarnya, yaitu $10. Dan mereka yang mempunyai hak untuk menerima pembayaran juga telah menerima apa yang menjadi haknya. Yaitu Parmin yang mempunyai piutang sebesar $10 telah menerima nilai ekuivalennya sebesar Rp.17.500 dan Smith yang mempunyai piutang sebesar $10 telah pula mendapatkan uang sebanyak $10 dari Johnson sebagai pelunasannya.

4. Surat Wesel Dagang
Cara pembayaran semacam ini sampai sekarang masih banyak digunakan dalam lalu lintas pembayaran internasional. Dengan cara ini, eksportir menarik surat wesel atas importir sejumlah harga barang beserta biaya-biaya pengirimannya sekali. Wasel atau bill of exchange tersebut, yang dilampiri dengan dokumen-dokumen yang berupa faktur, konosemen(bill of lading atau surat muatan), daftar isi (packing list), surat keterangan asal barang (certificate of origin), surat keterangan pabean dan asuransi diserahkan oleh eksportir kepada bank di negerinya. Dengan diterimanya dokumen-dokumen tersebut, bank dapat membanyar wesel tersebut seketika dengan dipotong diskonto. Wesel tersebut oleh bank secara langsung atau lewat bank lain di negara pengimpor ditagihkan kepada importir. Apabila bank sudah mendapatkan pembayaran dari importir, maka perhitungannya antara bank dengan eksportir otomatis berakhir.
a. Pihak dalam surat wesel
Pada pokoknya ada tiga pihak dalam transaksi surat wesel yaitu :
1. Drawer, yaitu pihak penarik atau penulis wesel.
2. Drawee, yaitu pihak kepada siapa surat wesel tersebut ditarik.
3. Payee, yaitu pihak yang menerima pembayaran yang harus dilakukan oleh drawee atas perintah drawer.

b. Jenis surat wesel
Surat wesel yang juga disebut commercial bill of exchange, commercial draft atau trade bill, dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Penggolongan didasarkan kepada ada tidaknya dokumen yang harus dilampirkan pada surat wesel. Dengan dasar tersebut, bisa dibedakan :
- Clean draft, yaitu surat wesel yang ditarik tanpa disertai dengan dokumen-dokumen.
- Dokumentary draft, yaitu surat wesel yang disertai dengan dokumen-dokumen.
Dokumen-dokumen yang biasanya disertakan pada penarikan surat wesel ialah :
1. Konosemen
2. Polis asuransi
3. Faktur
4. Packing list
5. Certificate of origin.

2. Penggolongan didasaarkan pada jangka waktu pembayaran. Jangka waktu pembayaran surat wesel biasanya disebut tenor atau usance.
Dengan dasar ini surat wesel digolongkan :
- Sight draft atau surat wesel atas tunjuk yaitu surat wesel yang harus dibayar pada saat surat wesel diperlihatkan kepada drawee.
- Time draft, yaitu surat wesel yang harus dibayar sekian hari sesudah surat wesel ditunjukan atau sesudah surat wesel diakseptir atau sesudah tanggal tertentu yang sudah ditetapkan dalam surat wesel.

5. Pembayaran Tunai
Dengan cara ini, pembayaran dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang telah dikapalkan oleh eksportir. Cara pembayaran semacam ini mempunyai beberapa kelemahan, yang antara lain ialah :
a. Untuk pembelian barang tersebut importir harus menyediakan dana, walaupun barang yang dibelinya belum diterimanya.
b. Importir menanggung beberapa macam resiko. Yaitu resiko mengenai sesuai tidaknya barang yang datang dengan barang yang dipesan, resiko keterlambatan datangnya barang dan resiko yang timbul dari jujur tidaknya pihak eksportir.
Apabila sekarang kita meninjau pengertian metode pembayaran tunai sebagai salah satu cara melaksanakan pembayaran internasional, dan bukan lagi dari segi pembiayaan, maka dapat diketengahkan bahwa ada beberapa cara untuk melaksanakan pembayaran tunai internasional. Di antaranya yang banyak sekali dipakai ialah cara-cara pembayaran dengan menggunakan :
a. Surat wesel bank atas tunjuk,
b. Telegraphic transfer,
c. L/C tunai,
d. Travelers L/C,
e. Travelers check,
f. Internasional money order,
g. Cek perorangan atau personal cek, dan
h. Uang kertas dan uang logam.

6. Letter of Credit
Letter of credit yang biasa disingkat L/C, yang dimaksud di sini adalah commercial letter of credit yang dapat didefinisikan sebagai surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli sejumlah barang di mana bank sendiri yang mengakseptir dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir.
Pada pokoknya ada tiga pihak dalam transaksi letter of credit, yaitu :
1. Opener yang sering disebut juga account, account, yaitu pihak yang mengajukan permintaan pembukaan letter of credit kepada bank.
2. Issuer atau issuing bank, yaitu bank di negara importir yang mengeluarkan letter of credit atas permintaan importir.
3. Beneficiary yang disebut juga accredite, yaitu pihak untuk siapa letter of credit dibuka.
Di samping ketiga pihak tersebut di atas dalam transaksi letter of credit sering ada tiga pihak lagi yang sifatnya membantu memperlancar pelaksanaan transaksi letter of credit tersebut.
Pihak-pihak yang dimaksud adalah :
1. The confirming bank, yang bertindak menjamin kredit tersebut.
2. The notifying bank, yang atas permintaan issuing bank akan memberitahukan kepada beneficiary bahwa telah dibuka L/C untuknya.
3. The negotiating bank, yaitu bank di negara eksportir yang membayar atau mengakseptir surat wesel yang ditarik oleh eksportir.

7. Rekening Terbuka
Metode rekening terbuka atau open account ini merupakan salah satu cara membiayai transaksi perdagangan internasional dan bukan merupakan cara melaksanakan pembayaran.
Kelemahan metode rekening terbuka :
- Resiko bagi eksportir sangat besar disebabkan tidak dipergunakannya dokumen-dokumen yang menjamin pembayaran tersebut.
- Eksportir harus membiayai seluruh transaksi tersebut.
- Resiko yang timbul sebagai akibat adanya perubahan kurs devisa dalam cara ini juga sangat besar.
Kelebihan metode rekening terbuka :
- Prosedurnya sangat sederhana.
- Biaya pelaksanaannya rendah.
- Bagi importir, cara semacam ini sangat menguntungkan, sebab untuk transaksi ini importir tidak perlu menyediakan modal.

Sumber : Soedijono Reksoprajitno, Ekonomi Internasional (14)