Kamis, 16 Juni 2011

Penerapan Akuntansi Internasional di Indonesia

Penerapan Akuntansi Internasional di Indonesia
Kompas, Bandung
Penerapan aturan akuntansi internasional di Indonesia masih perlu disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan perusahaan. Demikian dikatakan Agung Nugroho Soedibyo, anggota Dewan Standar Akuntansi-Ikatan Akuntan Indonesia, seusai menjadi pembicara dalam pembukaan program Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Widyatama, Bandung, Rabu (13/10). Hingga saat ini, kata dia, baru 50 persen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia mengacu kepada Standar Akuntansi Internasional (IAS) yang dikeluarkan Dewan IAS. Agung menjelaskan, penggunaan standar akuntansi internasional di Indonesia sudah berjalan sejak tahun 1973.
Pada saat itu, Indonesia menggunakan aturan-aturan akuntansi yang berasal dari Belanda. Kemudian, tahun 1974 hingga tahun 1984, Indonesia menggunakan aturan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dari Amerika Serikat.
Tahun selanjutnya, ada perubahan pada aturan-aturan dalam GAAP, tetapi Indonesia tetap menggunakannya. Tahun 1994, Indonesia mulai menggunakan aturan akuntansi dari IAS, hingga saat ini. Namun, aturan IAS yang diterapkan Indonesia sifatnya baru harmonisasi saja, belum mengadopsi secara penuh dan menyeluruh terhadap aturan-aturan IAS.

Sumber : Kompas, Bandung

Tujuan Akuntansi Internasional

Tujuan Akuntansi Internasional
Konsep dari akuntansi universal atau dunia adalah yang paling luas ruang lingkupnya.  Konsep ini mengarahkan akuntansi internasioanal menuju formulasi dan studi atas satu  kumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara universal. Tujuannya adalah untuk  mendapatkan satu standardisasi lengkap atas prinsip-prinsip akuntansi secara internasional
Di dalam kerangka kerja konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai sebuah  sistem universal yang dapat diterapkan di semua negara. Sebuah seperangkat prinsip-prinsip  akuntansi yang berlaku  umum (generally accepted  accounting principles-GAAP) yang  diterima di seluruh dunia, seperti yang berlaku di Amerika Serikat, akan dibentuk. Praktik  dan prinsip-prinsip yang dikembangkan akan dapat diberlakukan di seluruh negara. Konsep  ini akan menjadi sasaran tertinggi dari suatu sistem internasional.  Konsep  dari  akuntansi  komparatif  atau  akuntansi  internasional  mengarahkan  akuntansi internasional kepada studi dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan nasional di  dalam skuntansi. Hal ini meliputi :
1.Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan  praktik-praktik pelaporan.
2.Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing  negara.
3.Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada  pelaporan keuangan.
Munculnya paradigma baru di dalam akuntansi internasional memperluas kerangka kerja dan  pemikiran untuk memasukkan ide-ide baru dari akuntansi internasional.

Akuntansi Jerman

Akuntansi Jerman
Pelaporan keuangan di Jerman mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (berlaku pada perusahaan besar). Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan keuangan manajemen diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-Undang Publikasi Perusahaan tahun 1969.
Undang-Undang baru diberlakukan pada tahun 1998:
1) Perusahaan menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang rerorganisir untuk mengungkapkan prinsip yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya.
2) Memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap Kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konsevatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan (Masggeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dominasi akuntansi pajak berarti tidak ada perbedaan yang dibuat antara laporan keuangan yang disusun untuk keperluan pajak dan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Institut Jerman, Bursa Efek Frankfurt, asosiasi dagang jerman dan para akademisi akuntansi memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi (KonTraG) tahun 1998 mengenalkan keharusan bagi Kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
• Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
• Memberikan nasihat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi keuangan yang baru.
• Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Tidak lama kemudian Komite Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Committee-GASC) didirikan dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman.
GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Board-GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards-GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.
Terdapat dua kelompok auditor yang ditetapkan oleh hukum untuk memeriksa audit independen dalam perusahaan:
• Wirtschaftsprufer (WP) atau Pemeriksa perusahaan, yang diwajibkan untuk bergabung dalam kamar Akuntansi Resmi (Wirtschaftspruferkammer), yang didirikan pada tahun 1971 sebagai badan pengatur WP.
• Vereidigte Buchprufer (pemeriksa buku tersumpah) terbentuk pada tahun 1980-an, yang hanya diperbolehkan untuk mengaudit perusahaan berukuran kecil dan menengah.

Pelaporan Keuangan
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan , yang meliputi:
1) Neraca
2) Laporan Laba Rugi
3) Catatan atas Laporan keuangan
4) Laporan Manajemen
5) Laporan Auditor
Ada tiga kelompok ukuran organisasi usaha; kecil, menengah dan besar yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Perusahaan yang memiliki surat berharga yang diperdagangkan kepada public pasti dalam kategori besar.
Perusahaan kecil dapat menyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan berukuran kecil dan menengah dapat menyusun laporan laba rugi, catatan laporan keuangan memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Pengungkapan Catatan Laporan Keuangan berupa catatan kaki sebagai jalan untuk mencapai penyajian yang benar dan jujur pada saat penyusunan yang berbasis pajak.
Laporan manajemen menjelaskan posisi keuangan dan perkembangan usaha selama tahun tersebut, peristiwa setelah tanggal neraca yang penting, antisipasi terhadap perkembangan masa depan, dan kegiatan pengembangan dan penelitianya.
Sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, laporan auditor tidak tersedia bagi pemegang saham. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan, dan khususnya yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998 memperbolehkan perusahaan yang mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal teroganisir untuk menggunakan standar yang diterima secara internasiona (IFRS atau GAAP AS) dalam laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti Hukum Komersial Jerman (KapAEG). Namun hal ini berlaku hingga tahun 2004, dimana setelah inisiatif Uni Eropa untuk menggunakan IFRS aka mulai berlaku efektif.

Pengukuran Akuntansi
a. Menurut Hukum Komersial, metode pembelian (akuisisi) yang
diperbolehkan adalah:
1) Metode Nilai Buku, dimana aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill. Goodwill dapar diamortisasikan selama 4-20 tahun.
2) Metode Revaluasi, dimana aktiva dan kewajiban diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasikan selama tidak lebih dari 20 tahun.
b. Persediaan, persediaan dinilai lebih rendah antara biaya atau pasar, FIFO dan metode rata-rata digunakan untuk menentukan biaya. Sedangkan aktiva tetap yang dapat disusutkan ditentukan oleh tarif depresiasi pajak.

Akuntansi Belanda

AKUNTANSI BELAND A
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal:
l) di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2) secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3) beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
4) dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar

Akuntansi Jepang

Akuntansi jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini.
Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah- masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usahakeiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : Hukum Komersial, Undang-undang Pasar Modal dan Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
a) Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, tetapi baru dilaksanakan tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.
b) Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Kom.ersial dan SEL.
c) Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha (BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA).
Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan (FASF). Sebagai organisasi sector swasta yang independen, ASBJ diharapkan akan menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus, bila dibandingkan dengan BADC. ASBJ bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi :neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a) Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b) Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f) Perubahan dalam provisi
g) Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham
pengendali
h) Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham
perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i) Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j) Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali
dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan keuangan konsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkan sebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan. Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporan ramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini hanya dilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporan tahunan untuk pemegang saham.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
1. Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat
laporan arus kas
2. Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
3. Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
4. Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
biaya perolehan
5. Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
6. Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

SOA

Sarbanes-Oxley berisi 11 judul yang menggambarkan mandat spesifik dan persyaratan untuk pelaporan keuangan. Each title consists of several sections, summarized below. Setiap judul terdiri dari beberapa bagian, diringkas di bawah ini.
1.Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB)
Judul I terdiri dari sembilan bagian dan menetapkan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas, untuk memberikan pengawasan independen dari kantor akuntan publik memberikan jasa audit ("auditor"). Hal ini juga menciptakan sebuah papan pengawasan pusat bertugas dengan auditor mendaftar, mendefinisikan proses yang spesifik dan prosedur untuk audit kepatuhan, memeriksa dan melaksanakan kebijakan dan pengawasan mutu, dan menegakkan sesuai dengan mandat spesifik SOX.
2.Auditor Independence
Judul II terdiri dari sembilan bagian dan menetapkan standar independensi auditor eksternal, untuk membatasi konflik kepentingan. Ini juga membahas persyaratan persetujuan auditor baru, rotasi audit partner, dan persyaratan auditor pelaporan. Ini membatasi perusahaan audit dari jasa non-audit (misalnya, konsultasi) untuk klien yang sama.
3.Tanggung Jawab
Judul III terdiri dari delapan bagian dan mandat eksekutif senior yang bertanggung jawab individu atas ketepatan dan kelengkapan laporan keuangan perusahaan. Hal ini mendefinisikan interaksi antara auditor eksternal dan komite audit perusahaan, dan menetapkan tanggung jawab pejabat perusahaan untuk akurasi dan validitas laporan keuangan perusahaan. Ia menyebutkan batas-batas tertentu pada perilaku pejabat perusahaan dan menjelaskan kegagalan yang spesifik manfaat dan denda sipil untuk non-compliance. Sebagai contoh, Pasal 302 mengharuskan perusahaan "perwira utama" (biasanya Chief Executive Officer dan Chief Financial Officer ) menyatakan dan menyetujui integritas laporan kuartalan perusahaan keuangan mereka.
4.Peningkatan Pengungkapan Keuangan
Judul IV terdiri dari sembilan bagian. Ini menggambarkan ditingkatkan persyaratan pelaporan untuk transaksi keuangan, termasuk off-neraca transaksi, pro-forma tokoh dan transaksi saham pejabat perusahaan. Hal ini membutuhkan kontrol internal untuk menjamin akurasi laporan keuangan dan pengungkapan, dan mandat baik audit dan laporan pada mereka kontrol. Ini juga membutuhkan pelaporan yang tepat dari perubahan material kondisi keuangan dan review ditingkatkan spesifik oleh SEC atau agennya laporan perusahaan.
5.Analis Konflik Kepentingan
Judul V terdiri dari hanya satu bagian, yang mencakup tindakan yang dirancang untuk membantu memulihkan kepercayaan investor dalam pelaporan analis sekuritas. Hal ini mendefinisikan kode etik bagi analis sekuritas dan mensyaratkan pengungkapan konflik kepentingan dapat diketahui.
6.Komisi Sumber Daya dan Kewenangan
Judul VI terdiri dari empat bagian dan mendefinisikan praktek untuk memulihkan kepercayaan investor dalam analis sekuritas. Ini juga mendefinisikan wewenang SEC untuk mengecam atau bar profesional efek dari praktek dan mendefinisikan kondisi-kondisi dimana seseorang bisa dilarang berpraktik sebagai penasihat, broker, atau dealer.
7.Studi dan Laporan
Judul VII terdiri dari lima bagian dan membutuhkan Umum Pengawas Keuangan dan SEC untuk melakukan berbagai penelitian dan melaporkan temuan mereka. Studi dan laporan mencakup dampak konsolidasi perusahaan akuntan publik, peran lembaga pemeringkat kredit dalam operasi pasar efek, efek pelanggaran dan tindakan penegakan hukum, dan apakah bank investasi dibantu Enron , Global Crossing dan lain-lain untuk memanipulasi pendapatan dan mengaburkan benar keuangan kondisi.
8.Perusahaan dan Pidana Penipuan Akuntabilitas
Judul VIII terdiri dari tujuh bagian dan juga disebut sebagai "Pidana dan Penipuan Akuntabilitas Perusahaan Act of 2002". Ini menggambarkan hukuman pidana khusus untuk manipulasi, kehancuran atau perubahan catatan keuangan atau gangguan lainnya dengan investigasi, sambil memberikan perlindungan tertentu bagi whistle-blower.
9.Kejahatan White Collar Denda Peningkatan
Title IX terdiri dari enam bagian. Bagian ini juga disebut sebagai "White Collar Crime Denda Peningkatan Act of 2002." Bagian ini meningkatkan hukuman pidana yang terkait dengan kejahatan kerah putih dan konspirasi. Ini merekomendasikan panduan hukuman lebih kuat dan secara khusus menambahkan kegagalan untuk mengesahkan laporan keuangan perusahaan sebagai kejahatan.
10.Pengembalian Pajak Perusahaan
Judul X terdiri dari satu bagianPasal 1001 menyatakan bahwa Chief Executive Officer harus menandatangani SPT perusahaan.
11.Corporate Fraud Accountability Perusahaan Penipuan Akuntabilitas
Judul XI terdiri dari tujuh bagian. Bagian 1101 merekomendasikan nama untuk judul ini sebagai "Perusahaan Penipuan Akuntabilitas Act of 2002". Ini mengidentifikasi penipuan perusahaan dan catatan perusakan sebagai tindak pidana dan bergabung dengan mereka pelanggaran sanksi tertentu. Hal ini juga merevisi pedoman dan memperkuat hukuman denda mereka. Hal ini memungkinkan SEC untuk resor untuk sementara transaksi pembekuan atau pembayaran yang telah dianggap "besar" atau “tidak biasa”.

PELAPORAN

Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan system akuntansi. Standard dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, system hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya. Di Negara-negara Anglo, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga sangat maju. Dampaknya, perlindungan terhadap investor sangat ditekankan dan investor institusional memainkan peranan yang sangat penting. Di beberapa Negara pasar yang berkembang, kepemilikan saham masih sangat terkonsentrasi dari bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank mendapat banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan. Pengungkapan public tidak terlalu maju di pasar-pasar ini dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang diberikan kepada pemegang saham besar dalam jumlah informasi yang diberikan kepada pemegang saham dan kreditor dengan yang diberikan kepada public masih diperbolehkan.

Beberapa studi menunjukkan bahwa pengungkapan dilakukan secara sukarela oleh manajer. Manfaat dari peningkatan pengungkapan adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan perusahaan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah. Manajer cenderung menunda pengungkapan berita yang negative, mengelola laporan keuangan untuk lebih menunjukkan wajah positif perusahaan dan menilai lebih kinerja dan prospek keuangan perusahaannya. Namun, sejumlah aturan dan peran pihak ketiga (auditor) memastikan bahwa manajer menerapkan kebijakan akuntansi yang memadai dan memberikan pengungkapan yang diwajibkan tepat waktu.
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda-beda dari satu Negara ke Negara lain. Negara China melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kelangan dalam). Hukum perlindungan terhadap pemegang saham republik Ceko dan Meksiko masih sangat dasar.

Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Praktik pengungkapan merupakan respon manajer terhadap ketentuan pengungkapan yang dikeluarkan oleh badan regulator dan insentif yang mereka dapatkan jika menyediakan informasi kepada pengguna laporan keuangan secara sukarela. Pengungkapan informasi yang melihat masa depan dianggap sangat relevan dalam pasar ekuitas di seluruh dunia. Informasi yang melihat masa depan mencakup ramalan pendapatan, laba rugi persaham, pengeluaran modal dan pos keuangan lainnya, informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos periode fiscal dan proyeksi jumlah, dan laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan. Pengungkapan segmen membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan. Pelaporan tanggung jawab social mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi mengenai pengaruh suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan, masyarakat setempat dan lingkungannya. Juga, pelaporan keuangan bukan hanya untuk mengakomodasi pengguna domestic, melainkan juga pengguna nondomestik terutama pada perusahaan multinasional. pengungkapan khusus ini berkiblat pada GAAP AS atau IFRS. Pengungkapan dan pelaporan bisnis juga dapat dilakukan melalui internet, di mana semua pihak yang berkepentingan dapat mengakses informasi keuangan. Dengan menggunakan internet, investor perorangan juga dapat melakukan transaksi perdagangan dan membuat keputusan investasi dengan satu klik.

Minggu, 08 Mei 2011

SARBANES OXLEY ACT

Pada tanggal 20 july 2002, di Washington, USA, Presiden W. Bush menandatangani UU Sarbanes Oxley Act 2002 yang merupakan UU yang mengubah UU tentang surat berharga dan UU lainnya yang relevan. UU ini dikenal sebagai respons terhadap berbagai skandal korporasi yang melibatkan perusahaan Enron, Global Crossing, World Com, Adelphi Communication, Merck, dan lain sebagainya. Skandal ini dinilai sebagai kerja sama apik antara manajemen, konsultan, analisis, dan akuntan publik yang ingin meraup keuntungan sebanyak-banyaknya memalui rekayasa keuangan yang mempengaruhi sentimen pasar modal.
Dalam teori pasar modal khususnya di Amerika dikenal apa yang disebut dengan teori Hipotesis Pasar Efisien atau Efficient Market Hypothesis. Menurut teori ini perilaku pemain pasar modal sangat tergantung pada informasi yang tersedia di pasar modal dan diasumsikan semua pihak bisa akses kepada kesediaan informasi yang ada. Sehingga informasi yang baru akan mempengaruhi pasar. Informasi yang baik akan memberikan dampak positif pada sentimen pasar dan informasi jelek akan menurunkan harga pasar saham. Memang dalam teori pasar modal-pasar modal suatu tingkat efisiensi pasar modal yang satu dengan yang lain bisa berbeda. Ada pasar yang tingkat efisiensinya kuat, semi kuat atau semi lemah. Ukuran kuat lemahnya tergantung pada sejauh mana reaksi pasar terhadap informasi baru yang muncul. Jika reaksi itu langsung, disebut kuat, namun, jika tidak bereaksi, dianggap pasar dengan efisiensi yang lemah. Dalam berbagai penelitian pasar modal di Amerika dan di negara maju lainnya dinilai pasar dengan efisiensi yang kuat sedangkan di negara berkembang seperti Jakarta ada yang menilai kuat dan ada yang lemah tergantung pada periode penelitian, jenis saham, dan jenis informasinya.
Kasus Enron yang sempat meruntuhkan Kantor Akuntan Publik Big One Arthur Anderson di seluruh dunia dan merumahkan puluhan ribu tenaga akuntannya. Akibatnya, pemerintah Amerika tentu sangant khawatir karena dampak dari skandal ini sangat luar biasa, bisa melunturkan kepercayaan publik kepada professi akuntan, pasar modal dan sisitem keuangan kapitalis yang dibangun dengan sentimen pasar modal ini.
Sebenarnya kalau dikaji lebih dalam inti permasalahannya adalah upaya menerapkan lebih tajam tata kerja yang baik sesuai ketentuan yang berlaku yang sudah dimiliki oleh semua profesi termasuk semua profesi akuntan. Dari situasi ini muncul istilah baru yang sangant populer, yaitu istilah “GCG” atau Good Corporate Governance. Istilah baru ini hanya merajut kembali berbagai konsep yang sudah ada selama ini seperti istilah akuntabilitas, transparansi, independensi, objektivitas. Yang disajikan oleh UU Sarbanes Oxley itu adalah :
1. Tanggung Jawab Perusahaan
Dengan adanya UU ini maka tanggung jawab semua terafiliasi dalam perusahaan semakin diminta dan ditekankan. Komite audit harus aktif, pengawasan auditor diperketat, pemisahaan yang lebih jelas antara audit service dengan non-audit service, dan perlunya persetujuan dan pengungkapan atas semua jasa non-audit. Direktur Utama perusahaan serta Direktur Keuangan harus membuat pernyataan bahwa laporan keuangan yang disajikan akurat dan tidak menimbulkan salah tafsir dan telah menerapkan sistem pengawasan internal yang sehat dan tidak ada keterlibatan pinjaman mereka kepada perusahaan.
2. Auditor
Walaupun selama ini sudah diatur tentang independensi akuntan publik, dalam UU ini diperketat lagi kewajiban mempertahankan independensi akuntan dan membentuk Dewan Pengawasan Akuntan Publik. UU ini melarang pemberian jasa non-audit di luar jasa perpajakkan dan adanya kewajiban untuk menggilir pelaksana dan penanggung jawab audit.
3. Pengungkapan Diperluas
Beberapa hal yang wajib diungkapkan adalah : manajemen dan auditor setiap tahun harus menolak sistem pengawasan internalnya. Seperti halnya di industri perbankan, semua pembiayaan yang bersifat off-balance sheet dan pembiayaan yang bersifat kontingensi harus diungkapkan. Laporan proforma wajib disajikan. Transaksi saham intern harus dilaporkan dalam jangka waktu dua hari. Beberapa informasi tertentu yang dianggap penting harus dilaporkan dalam real time.
4. Analis
Analis saham harus dapat mengungkapkan kemungkinan konflik kepentingan.
5. SEC
SEC memperluas objek reviewnya terhadap laporan keuangan perusahaan, meningkatnya kekuasaan untuk memaksa perusahaan melaksanakan peraturannya dan menaikan biaya hukuman terhadap setiap pelanggaran UU pasar modal.
Semua ketentuan baru itu berlaku pada perusahaan di Amerika dan non-Amerika. Baik yang mengeluarkan saham atau obligasi di pasar modal Amerika. Tentu saja UU ini akan berpengaruh juga pada perusahaan Indonesia yang mendaftarkan sahamnya di pasar modal Amerika seperti PT Telkom, PT Indosat dan sebagainya. Jika hal ini berpengaruh maka sudah otomatis akan mempengaruhi profesi akuntan di Tanah Air khususnya yang mengaudit perusahaan yang dipengaruhi oleh Sarbanes Oxley.

Sumber :Sofyan Syafri Harahap, “Teori Akuntansi” hal 167

MENGAPA AKUNTANSI INTERNASIONAL?

3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh. Kekuatan-kekuatan itu adalah :
1. Faktor Lingkungan
15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan atas faktor-faktor ini bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu.
1. Berfikir secara global.
2. Ketergantungan perekonomian.
3. Pasar modal global.
4. Perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs).
5. Operasi internasional yang menguntungkan.
6. Teori yang tidak memadai.
7. Kompetensi manajemen internasional.
8. Rintangan akuntansi.
9. Pendapatan dan rasio yang tidak dapat diperbandingkan.
10. Kebutuhan akan standar internasional.
11. Menara akuntansi “babel”.
12. Beragamnya pembuatan standar.
13. Ekonomi-politik dari akuntansi dunia.
14. “Relevance Lost” dari akuntansi manajerial.
15. Pendidikan dan riset.

2. Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Akuntansi didefinisikan sebagai “suatu proses pengidentifikasian, pengukuran dan pengkomunikasian informasi ekonomi agar memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan-keputusan. Tiga faktor kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisasi (bidang atau disiplin) yaitu :
1. Spesialisasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi.
3. Alasan historis.

3. Internasionalisasi Profesi Akuntansi

Sumber : Frederick D.S. Choi dan Gerhard G. Mueller,”Akuntansi Internasional,” edisi Indonesia, Salemba Empat, hal 1-11

MENYUSUN DAN MENGGUNAKAN STANDAR INTERNASIONAL

Keuntungan-keuntungan dari Standar Internasional
Pada International Congress of Accountants ke-12 di Meksiko City bulan Oktober 1982, John N, Turner, mantan Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman dan Jaksa Umum Kanada, dan ketua 1 dari Interim Commitee IMF, menyebutkan keuntungan-keuntungan dari “standar-standar yang memiliki daya terap universal” :
Keuntungan terbesar yang akan mengalir dari harmonisasi adalah daya banding informasi keuangan internasional. Daya-banding semacam itu akan menghilangkan kesalah-pahaman yang ada sekarang mkenganai keandalan laporan keuangan-laporan keuangan “luar negeri” dan akan menghilangkan salah satu rintangan paling penting bagi arus investasi internasional.....
Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah penghematan waktu dan uang yang sekarang dibutuhkan untuk mengkonsolidasi informasi-informasi keuangan yang berbeda pada saat lebih dari satu kelompok laporan diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan hukum-hukum atau praktik nasional....
Keuntungan ketiga dari harmonisasi adalah kecenderungan bagi standar-standar akuntansi diseluruh dunia untuk diangkat ke tingkat tertinggi dan untuk konsisten dengan kondisi-kondisi ekonomi, hukum dan sosial lokal.

Kencaman terhadap Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menghadapi berbagai kencaman. Akademisi Irving Fantl mengecam penyusunan standar akuntansi internasional sebagai suatu solusi yang terlalu sederhana bagi masalah yang begitu kompleks. Dia berargumentasi bahwa akuntansi sebagai ilmu sosial tidak terlepas dengan fleksibilitas, sehingga relatif mudah untuk diadaptasi. Fante mengidentifikasi 3 hambatan standardisasi akuntansi internasional antar negara-negara maju :
1. Perbedaan latar belakan nasional dan tradisi
2. Perbedaan kebutuhan dari berbagai lingkungan ekonomi
3. Tantangan standarisasi terhadap kedaulatan nasional
Pengamat-pengamat lain beragrumen bahwa penyusunan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan cara perusahaan-perusahaan jasa akuntansi profesional internasional besar untuk mempertinggi potensi pendapatan mereka. Dikemukakan bahwa standardisasi internasional mungkin menciptakan terlalu banyak standar. Argumen ini mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan harus menanggapi tekanan-tekanan nasional, sosial, politik dan ekonomi yang terus meningkat.
Penerapan Standar Internasional
Standar-standar akuntansi yang sudah diinternasionalisasi diterapkan sebagai akibat dari :
• Persetujuan internasional dan politik
• Ketaatan sukarela
Ketika standar akuntansi diterapkan memalui proses politik, hukum atau peraturan, biasanya ada peraturan-peraturan yang mengtur proses penerapan tersebut. Pihak-pihak yang berkepantingan menentukan peraturan-peraturan dasar yang diperlukan, peraturan pelaksanaan apa yang berhubungan dengan peraturan dasar tersebut, dan bagaimana masalah-masalah hukum dan perundang-undangan telah mengarahkan proses itu.
Semua penerapan standar internasional lainnya dalam akuntansi bersifat sukarela dan bergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Dalam kasus semacam ini, tidak muncul konflik, dan penerimaan dan ketaatan terhadap standar nasional sekaligus merupakan penerimaan dan ketaatan terhadap standar internasional.
Mengenai penerapan standar-standar akuntansi internasional di perusahaan-perusahaan kecil dan besar, nasioanal dan multinasional, manufaktur dan jasa, ada maksud tersembunyi dari semua penyusunan dan penganjuran standar internasional bahwa standar mereka harus berlaku se-komprehensif mungkin. Jadi, perbedaan jenis usaha tidak relevan disini.
Penyusunan Utama Standar Akuntansi Internasional
Empat organisasi dunia merupakan pemain kunci dalam kegiatan penyusunan standar akuntansi internsional :
1. International Accounting Standards Commitee (IASC)
2. Komisi dari Masyarakat Eropa (EC)
3. United Nations Intergovernmental Working Group of Experts on International Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
4. Organization for Economic Coorperation and Development Working Group non Accounting Standards (kelompok kerja OECD).

Sumber : Frederick D.S. Choi dan Gerhard G. Mueller,”Akuntansi Internasional,” edisi Indonesia, Salemba Empat, hal 237-242

Jumat, 22 April 2011

LEMBAGA AKUNTANSI INTERNASIONAL

LEMBAGA AKUNTANSI INTERNASIONAL

International Federation of Accountant and International Accounting Standard Committee (IASC)
Saat ini dunia masih belum memiliki suatu standar akuntansi yang diakui semua negara, masing-masing negara memiliki standar akuntansinya sendiri-sendiri. Karena semakin menyatunya berbagai kegiatan ekonomi khususnya pasar modal dan semakin majunya teknologi komunikasi, internet, komputer, semakin terasa perlunya standar akuntansi dunia, satu untuk semua. Inilah salah satu tujuan dari IFAC maupun IASC. Syukurnya saat ini banyak lembaga-lembaga internasional yang telah mengedor SIASC selaku perumus standar akuntansi internasional.
Perkembangan akuntansi internasional ini sangat di dorong oleh keberadaan lembaga internasional yang memberikan perhatian terhadap perkembangan profesi ini secara internasional, khususnya upaya mengharmonisasikan standar internasional. Beberapa lembaga internasional dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Acconting International Study Group (AISG)
Organisasi ini didirikan oleh tiga negara : Amerika, Inggris dan Kanada. Grup ini berupaya mengkaji praktik akuntansi dan auditing di ketiga negara tersebut.
2. International Congress of Accountant (ICA)
Didirikan pada tahun 1904 dengan tujuan meningkatkan konsultasi dan pertukaran ide antara akuntan di berbagai negara.
3. International Coordination Committe for the Accounting Profession (ICCAP
Pada tahun 1972 International Coordination Committe for the Accounting Profession (ICCAP) ini dibentuk, lembaga ini didirikan untuk mempelajari kode etik profesi, pendidikan, dan latihan, dan struktur organisasi akuntansi regional. Pada tahun 1976 ICCAP dileburkan dan menjadi International Federation of Acconting Committe (IFAC).
4. International Federation of Accountant (IFAC)
Federasi ini dibentuk dengan tujuan :
a. Menyusun norma pemeriksaan akuntansi internasional;
b. Menyusun kode etik profesi;
c. Menyusun program pendidikan profesi akuntan;
d. Mengembangkan dan menilai teknik dan prosedur akuntansi manajemen dan manajemen keuangan;
e. Melakukan riset untuk membantu perkembangan praktik akuntan publik;
f. Meningkatkan hubungan dengan paraq pemakai laporan keuangan lainnya seperti pekerja, kreditor, pemerintan, dan sebagainya;
g. Mendorang pembentukan organisasi regional;
h. Menerbitkan News Letter IFAC;
i. Membantu menyebarkan literatur akuntansi melalui berbagai publikasi;
j. Melaksanakan kongres internasional akuntansi setiap lima tahun sekali;
k. Perluasan keanggotaan organisasi IFAC.
5. Beberapa organisasi akuntan regional juga telah banyak memberika sumbangan bagi perkembangan akuntansi internasional seperti :
a. Organisasi PBB (UNO, United Nation Organization) ;
b. International Monetary Fund (IMF) dan World Bank ;
c. Organization for Economic and Coorperative Development (OECD) ;
d. Confederation of Asia and Pasific Accountant (CAPA) ;
e. Asean Federation of Accountant (AFA) ;
f. Japan Accounting Association (JAA) ;
g. African Accounting Council (AAC) ;
h. Union European Accountants (UEA) ;
i. Association of Accountancy Bodies in West Africa (ABWA) ;
j. Association Interamericana de Contabilidad (AIC) ;
k. Nordic Federation of Accountant (NFA) ;
l. European Accounting Association (EAA) ;
m. Arab Society of Sertified Accountants (ASCA) ;
n. Union Europeenne des Experts Comptables de la CEE (The Study Group) ;
o. Inter American Accounting Conference (IAAC) ;
p. Asean Association of Academic Accountants (AAAA).
6. Beberapa kantor akuntan publik besar yang dikenal dengan big six atau sebelum merger disebut big eight, Arthur Anderson & Co, Arthur Young & Co, Coopers & Lybrand, Deloitte Haskins & sells, Peat Marwick, Mitchell & Co, Price Waterhouse, Touche Ross & Co, dan Whinney Murray Ernst and Ernst.
7. International Forum on Accountancy Development (IFAD)
Lembaga ini didirikan oleh IFAC bersama the big 5 kantor akuntan dunia. IFAD bertujuan untuk membentuk arsitektur keuangan global.
8. Beberapa profesi akuntansi juga telah banyak andilnya dalam pengembangan akuntansi internasional seperti :
a. American Accounting Association (AAA) ;
b. American Institute of Certified Public Accountant (AICPA) ;
c. Institute of Management Accountant (IMA) ;
d. Association of University Instructors in Accounting (AUIA) ;
e. Canadian Association of Academic Accountants (CAAA) ;
f. Financial Executive Institute (FEI) ;
g. Financial Analyst Federation (FAF) ;
h. Institute of Internal Auditor (IIA) ;
i. The Institute of Chartered Accountants of England and Wales (ICAEW).
Beberapa isu yang menjadi topik akuntansi internasional ini antara lain adalah :
1. Akuntansi untuk transaksi mata uang asing ;
2. Manajemen resiko valuta asing seperti : future trading, swap, contracts ;
3. Pengungkapan penjabaran mata uang asing ;
4. Akuntansi Inflasi ;
5. Akuntansi Perpajakan ;
6. Transfer pricing ;
7. Laporan Konsolidasi ;
8. Information control system ;
9. Performance evaluation ;
10. Investment planning.
Upaya organisasi internsional ini ditujukan untuk mengharmonisasikan praktik skuntansi dan auditing di tingkat internasional terus berjalan dan membuahkan hasil. Indonesia yang tidak bisa melepaskan diri dari arus perkembangan akuntansi internasional mestinya harus ikut dalam mainstream perkembangan ini.

The International Accounting Standard Committee (IASC)

The International Accounting Standard Committee (IASC)

IASC didirikan pada tanggal 29 Juni 1973 oleh IFAC. Dewan IASC bertemu 3 – 4 kali setahun. Program pertama adalah mengakui praktik akuntansi di berbagai negara. Pada tahun 1988 IASC berusaha mengeliminasi alternatif tersebut dan kemudian dibuat satu benchmark standar akuntansi internasional dan dibolehkan menggunakan alternatif standar akuntansi. Pada tahun 1993 dibuat rencana oleh IASC swehingga untuk menjadi satu standar untuk seluruh dunia. Proyek ini disebut juga Comparability Project. Sejauh ini sudah lebih 800 perusahaan publik menggunakan standar akuntansi IASC. Tahun 2005, 65 negara tetap mewajibkan International Financial Reporting Standar (IFRS) untuk perusahaan yang terdaftar di bursa.
Tujuan dari Core Standard itu adalah untuk menyusun Body of Standard lengkap untuk digunakan dalam penawaran saham internasional atau cross border security. IOSCO (International Organisation of Security Commission) sendiri telah menyusun 40 standar tahun 1993. IOSCO dan IASC setuju program kerja bersama dengan prosedur sebagai berikut :

Namun, yang menjadi permasalahan yang dihadapi oleh IASC adalah masalah hubungan antara IASC dengan semua National accounting standard setter, dengan Regulator (Enforcement), dan dengan independent auditor (Assurance). Di samping itu permasalahan lainnya adalah sebagai berikut :
1. Kurangnya independensi dari IASC.
2. Tingkat kemampuan tiknis dari staf yang dimilikinya atau level of technical resources.
3. Kualitas dari proses melahirkan standar atau qaulity dari dua process.
4. Kurangnya integrasi antara IASC standar dengan national standard setter process.
5. Selama ini akuntan Eropa selalu mendukunag program dan sikap IASC sedangkan USA selalu menolak. Hal inilah yang akan dicoba menjebataninya dengan merestrukrisasi organisasi IASC sekarang ini.

Rencana Struktur dan Sistem Baru IASC
Untuk mengatasi kelemahan itu maka diusulkan struktur dan ketentuan baru IASC sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan independensi IASC maka diperbanyak full time staff.
2. Seleksi anggota dewan dipilih berdasarkan kriteria the best qualified bukan hanya dari aspek geografi atau region.
3. Jumlah anggota antara representatif dan effectiveness harus diseimbangkan.
4. Voting threshold antara simple majority atau super majority diterapkan.

Menurut pertemuan terakhir di Vienna anggota IASC Board terdiri dari 14 orang yang terdiri dari 12 anggota full time dan 2 orang anggota part time. Sedangkan anggota IFAC, Board of Trustee-nya berjumlah 19 orang. Sedangkan anggota IASC Board berjumlah 14 orang. Streering Committee terdiri dari : Chairman 1 orang ditambah dengan 6 staf part time dan dari IOSCO sebagai anggota pengamat. Anggota dewan IASC berjumlah 12 orang part time dan 4 orang full time, jadi total anggota 12 orang.
Sedangkan anggota technical staff adalah 12 orang full time dengan komposisi sebagai berikut :
Amerika Utara 6 orang
Eropa 6 orang
Asia Pasific 4 orang
Negara lainnya 3 orang
Total 19 orang
Adapun tugas Board of Trustee adalah :
1. Memilih anggota IASC Board;
2. Mencari dana;
3. Mensahkan bujet dewan.

Sumber : Sofyan Syafri Harahap. Teori Akuntansi (448)

Senin, 04 April 2011

DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Perkembangan akuntansi internasional semakin cepat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini.
Pertama, konsep parent – foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Di sini dianggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada di berbagai negara.
Kedua, konsep comperative atau international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai negara. Umumnya pengertian international accounting adalah menggunakan konsep comperative accounting ini.
Ketiga, universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep dimana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk di dalamnya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku di semua negara. Ini merupakan tujaun akhir dari international accounting.
Weirich et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut :
Mencakup semua perbedaan prinsip, metode, dan standart akuntansi semua negara. Termasuk didalamnya prinsip akuntansi ( GAAP ) yang ditetapkan di tiap negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua negara jika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum sedunia.
Menurut Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standart, kebijakan, dan teknik akuntansi adalah :
1. Relativisme budaya;
2. Relativisme bahasa;
3. Relativisme politik dan sipil;
4. Relativisme ekonomi dan penduduk;
5. Relativisme hukum dan pajak.
Lima determinan inilah yang akan menentukan sistem pelaporan dan pengungkapan di masing-masing negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu negara dengan negara lain. Dengan demikian, diperlakukan akuntansi internasional.

AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pemicu Munculnya Akuntansi Internasional
Beberapa pemicu munculnya akuntansi internasional dapat di sebutkan sebagai berikut :
1. Salah satu pemicu utama muculnya akuntansi internasional adalah makin luas dan besarnya jangkauan dan operasi MNC (Multi National Corporation). Dengan semakin besarnya jangkauan MNC ini, akan mempengaruhi pasar uang dan modal internasional serta berbagai transaksi bisnis dan keuangan yang menyertainya misalnya dikemukakan oleh Jaboby (1970) tentang perubahan perusahaan dari skala domestik menjadi skala internasional :
a. Perkembangan perusahaan menyebabkan impor bahan mentah dari luar ke ekspor pasar internasional.
b. Membuka cabang-cabang penjualan di luar negeri.
c. Perusahaan memberikan lisensi atau franchising.
d. Pemilikan perusahaan di luar negeri baik memalui pemilikan sebagian, join ventures, pemilikan seluruhnya.
e. Manajemen dengan multiorganisasi.
f. Perusahaan yang dimiliki oleh beberapa perusahaan multinasional.
2. Investasi luar negeri yang dilakukan perusahaan, investor, pemerintah dan sebagainya.
3. Fluktuasi keuangan yang disebabkan berubahnya sistem keuangan internasional yang menimbulkan munculnya risiko perubahan kurs valuta asing sehingga memerlukan informasi akuntansi.
4. Meningkatkan harga sumber-sumber alam dan komoditi serta monopoli.
5. Meningkatnya pertumbuhan ekinomi dan aspirasi dunia ketiga.
6. Meningkatnya peranan pasar modal. Dari aspek pasar modal global ditemukan berbagai indikator penting yang mau tidak mau memerlukan akuntansi internasional. Beberapa indikator itu adalah :
a. Cash Flow dari transaksi overseas.
b. Ada kecenderungan volume capital market semakin meningkat.
c. Ada kecenderungan konsolidasi dan integrasi pasar modal dunia karena :
1. Mengurangi transaction cost.
2. Masalah likuiditas.
3. Semakin besar suatu pasar bursa semakin baik.
7. Berubahnya vision pasar modal.
8. Pasar Modal USA.
Menurut peraturan di Amerika, untuk bisa listed di pasar NYSE maka emiten perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Proses pendaftaran
2. Menyerahkan laporan keuangan. Mereka dapat menggunakan US GAAP, IAS, atau GAAP negara masing-masing tetapi masing-masing ada persyartan tambahan antara lain :
a. Mengisi form 20-7 untuk laporan tahunan ;
b. Melakukan rekonsiliasi net earning dan equty agar sesuai dengan US GAAP ;
c. Memberikan disclosure sesuai US GAAP ;
d. Menyerahkan laporan kwartal yang tidak perlu diaudit.

Selasa, 29 Maret 2011

SISTEM KEUANGAN INTERNASIONAL : DARI MASA KE MASA

1. Sistem Keuangan Internasional : Kurun Waktu Pra Perang Dunia
Sistem moneter internasional yang berlaku sampai dengan menjelang pecah perang dunia ialah sistem standar emas.
Beberapa di antara sifat-sifat menguntungkan yang melekat pada sistem standar emas yang banyak disebut-sebut dalam literatur ialah :
a. Stabilnya kurs valuta asing.
b. Dalam sistem standar emas, defisit atau surplus neraca pembayaran berlangsungnya berkecenderungan tidak berlarut lama melainkan secara otomatis menyusut, untuk kemudian kembali ke keadaan seimbang lagi.
Akan tetapi sayang bahwa disamping sifat-sifat positif yang dimilikinya, sistem standar emas dalam praktek mengenal beberapa kelemahan. Beberapa di antaranya adalah :
a. Stabilitas dalam kurs valuta asing biasanya diikuti oleh ketidakstabilan tingkat harga.
b. Mekanisme penyeimbangan kembali neraca pembayaran dalam praktek sering tidak selancar seperti yang diungkapkan dalam teori.
Sekalipun tidak lepas dari adanya kelemahan-kelemahan seperti disebutkan diatas, namun sistem standar emas yang dimulai berperan pada sekitar tahun 1870, kenyataannya dapat bertahan terus.

2. Sistem Moneter Internasional : Kurun Waktu Antar Perang Dunia
Selama perang dunia I berkecamuk, sistem standar emas internasional berhenti berfungsi. Perekonomian-perekonomian nasional yang dalam masa sebelumnya satu dengan lainnya terintegrasikan memalui konvertibilitas matauang-matauang nasional terhadap emas, yang juga disertai dengan bebasnya emas bergerak dari satu negara ke negara lain, sebagai akibat pecahnya perang besar pada bulan Agustus 1914, terputuslah semua mata rantai hubungan-hubungan antar sistem moneter dan antar sistem harga negara yang satu dengan negara yang lain. Selama masa perang kebanyakan negara mempraktekkan sistem pengawasan devisa.
Dalam masa perang, kebanyakan perekonomian dijangkit oleh gejala inflasi yang tinggi. Hal ini disebabkan karena pemerintah dalam membiayai perangnya banyak menggunakan kebijakan anggaran belanja defisit yang ditutup dengan mencetak uang kertas.
Perang dunia pertama berjalan sekitar empat tahun. Dengan berakhirnya perang dunia, suasana ekonommi berubah dari suasana ekonomi perang menjadi suasana ekonomi damai pasca perang, dimana banyak kegiatan diarahkan kepada rekonstruksi, yaitu pembangunan kembali dari kerusakan-kerusakan pada berbagai sarana dan prasarana, serta pembenahan kembali lembaga-lembaga ekonomi mereka, baik yang swasta, semi swasta ataupun pemerintah baik domestik maupun juga internasional.
Untuk kembali menggunakan sistem standar emas, ternyata tidak semudah yang mereka bayangkan pada waktu itu. Mengenai masalah penentuan tingginya kurs arta yasa, yaitu yang dengan perkataan lain menentukan nilai mata uang dalam negeri dinyatakan dalam emas, tidak boleh dianggap mudah; terutama karena hubungan sistem moneter dan sistem harga antar negara cukup lama terputus.

3. Sistem Moneter Internasional Masa Pasca Perang :
A. Sistem Bretton Woods
Yang dimaksud dengan kurun waktu pasca perang dunia di sini ialah kurun waktu dari tahun 1946 sampai sekarang. Dalam kurun waktu ini dijumpai dua macam sistem moneter dunia, yaitu sistem bretton woods yang memiliki masa penggunaan dari tahun 1946 sampai tahun 1972 dan sistem kurs mengambang terkendali yang menggantikan sistem bretton woods dan hingga sekarang masih dalam pemakaian.
Pengalaman pahit yang menimpa perekonomian dunia setelah berakhirnya perang dunia pertama membawa dampak yang cukup berarti bagi sikap masyarakat dunia terhadap perekonomian dunia.
Pertemuan bretton woods yang dihadiri oleh wakil-wakil dari 44 negara dan diselenggarakan pada tahun 1944 di bretton woods, New Hampshire, Amerika Serikat, berhasil disepakatinya pembentukan tiga buah lembaga ekonomi internasional seperti International Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), dan International Trade Organization (ITO).

4. Beberapa Ketentuan Inti Dalam Sistem Bretton Woods
a. Tujuan IMF
Dari ketiga lembaga ekonomi internasional, yang paling banyak berperan dalam membentuk sistem moneter dunia adalah IMF. Tujuan didirikannya IMF adalah :
- Untuk memajukan kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga (IMF).
- Untuk memperluas perdagangan dan investasi dunia.
- Untuk memajukan stabilitas kurs valuta asing.
- Untuk mengurangi dan membatasi praktek-praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional.
- Untuk menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit yang sifatnya sementara.
- Untuk memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran.

b. Nilai Paritas Mata Uang
Menurut ketentuan IMF, semua mata uang negara anggota harus ditetapkan nilai paritasnya terhadap US dollar atau terhadap emas dengan nilai ekuivalennya. Sedangkan mata uang US dollar ditetapkan konvertibel terhadap emas dengan perbandingan 1 ounce emas = $35. Oleh karena semua mata uang nilai paritasnya dinyatakan dalam mata uang US dollar, maka mata uang US dollar dalam istilah teknisnya dapat disebut berfungsi sebagai numeraire.
Menentukan dengan tepat nilai paritas mata uang pada masa pasca perang dunia dalah tidak mudah, mengingat bahwa berlangsungnya perang, keterkaitan sistem moneter dan sistem harga antar negara tidak ada, hal mana memungkinkan perkembangan harga-harga yang terjadi si satu negara dapat sangat berbeda dengan yang terjadi di negara lain.
c. Kuota dan drawing right
Untuk menjaga nilai eksternal uang dalam negeri tidak melampaui batas-batas plus-minus, pemerintah negara-negara anggota perlu memiliki jumlah yang cukup besar cadangan internasional. Cadangan internasional atau cadangan luar negeri tersebut dapat dipergunakan untuk menutup kekurangan penawaran atau supply deficiency pada saat-saat jumlah valuta asing yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan. Sebaliknya pada saat neraca pembayaran mengalami surplus yang bersifat sementara, dana penyangga kurs valuta asing dipergunakan untuk membeli cadangan internasional yang dalam bursa terjadi kelebik=han penawaran.
Sebetulnya yang dapat dipergunakan sebagai cadangan internasional adalah sembarang mata uang asing asalkan mempunyai sifat konvertibel dan emas moneter. Akan tetapi kenyataan menunjukan bahwa pada waktu itu kebanykan negara memilihsebagai komponen mata uang asingnya ialah mata uang dillar AS dan poundsterling Inggris.
5. Sistem Keuangan Internasional Pasca Perang Dunia
- Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Sistem bretton woods merupakan sistem moneter internasional yang merupakan hasil pemikiran dan hsail kesepakatan wakil-wakil dari 44 negara dunia menjelang berakhirnya perang dunia kedua. Dalam mewujudkan misi yang dipikulnya dapat dikatakan bahwa sistem bretton woods berhasil gemilang. Tetapi sayang, bahwa rupanya tanpa dirasakan sistem bretton eoods semenjak lahirnya memilikli ‘penyakit’ bawaan yang semakin hari semakin berat, yang pada akhirnya menyebabkan sistem bretton woods mulai tahun 1972 tidak bisa berfungsi lagi.
Oleh karena sistem moneter internasional yang menggantikannya, sebagian unsur-unsurnya merupakan warisan yang diperoleh dari sistem bretton woods lewat lembaga moneter dunia IMF, maka untuk lebih mudah dipahaminya sister moneter internasional yang berlaku sekarang, ada baiknya bagian-bagian terakhir masa fungsinya sistem bretton woods diuraikan pula secara singkat.
Kelemahan menggunakan mata uang negara tertentu sebagai mata uang cadangan, sebetulnya sudah diramaikkan oleh John Maynard keynes, yang dalam British Plan nya menyarankan untuk menggunakan Bancor sebagai mata uang internasional yang akan dengan amandapat dipergunakan sebagai cadangan internasional.
6. Sistem Moneter Internasional Yang Sekarang Berlaku
Sewaktu Amerika Serikat menghentikan konvertibilitas mata uang dollarnya terhadap emas pada bulan Agustus 1971. Sistem bretton woods tidak berfungsi lagi. Sekalipun IMF masih tetap ada, namun para anggotanya sudah tidak tunduk lagi pada ketentuan-ketentuan pokok aslinya yang mendasari berdirinya IMF. Usaha untuk memulihkan dan memperbaiki kembali penggunaan sistem bretten woods melalui persetujuan Smithsonian mengalami kegagalan. Mulai saat itu perundingan berlangsung dengan skala yang lebih kecil. Akhirnya pada tahun 1976 dari pertemuan Jamaica dihasilkan Second Amandement terhadap pasal-pasal persetujuan IMF. Amandemen kedua ini antara lain menyangkut :
- Kurs Devisa
- Special Drawing Right
- Cadangan Emas
- Tentang Pengawasan
- Fasilitas Kredit Dana IMF

Sumber : Soedijono Reksoprajitno, Ekonomi Internasional (26)

NERACA PEMBAYARAN DAN NERACA HUTANG-PIUTANG LAR NEGERI

1. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional suatu negara yang biasanya juga disebut neraca pembayaran, neraca pembayaran luar negeri, balance of payments, balance of international payments, atau international balance of payments, biasa didefinisikan sebagai suatu ikhtisar yang tersusun secara sistematik yang memuat semua transaksi-transaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk negara bersangkutan, untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya jangka waktu yang digunakan adalah jangka waktu satu tahun. Teranglah dari definisi diatas, bahwa naraca pembayaran internasional merupakan catatan yang memuat transaksi-transaksi yang diadakan oleh penduduk negara tersebut dengan penduduk negara lain untuk jangka waktu tertentu.
2. Transaksi Ekonomi Internasional
Di atas dikemukakan bahwa materi neraca pembayaran internasional adalah transaksi-transaksi ekonomi internasional yang diadakan oleh penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut. Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi berupa pemindahtanganan hak milik suatu benda dari tangan orang yang satu ke tangan orang yang lain. Selain itu, perubahan susunan dan nilai hutang piutang serta kekayaan penduduk negara bersangkutan di negara lain juga tercakup dalam istilah transaksi ekonomi internasional.
3. Masalah Kependudukan
Dalam pengertian neraca pembayaran internasional, istilah penduduk atau resident diartikan dalam artian yang berbeda dengan arti penduduk dalam penggunaan sehari-hari. Dalam pengertian neraca pembayaran internasional, istilah penduduk meliputi semua subjek ekonomi yang mempunyai kemungkinan untuk mengadakan transaksi-transaksi ekonomi dengan penduduk negara lain. Oleh karena itu, dalam istilah neraca pembayaran internasiona, apa yang diistilahkan dengan penduduk dapat berupa orang perorangan, badan-badan swasta ataupun badan-badan pemerintah.
Setelah kita mengetahui apa yang dimaksud penduduk atau resident, selanjutnya yang perlu kita perhatikan ialah menentukan subjek-subjek ekonomi yang mana yang merupakan penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran dan subjek-subjek ekonomi yang mana yang harus kita pandang sebagai penduduk asing.
4. Transaksi Kredit dan Transaksi Debit
Bagaimana juga bentuknya, transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran internasional perlu lebih lanjut dibedakan transaksi-transaksi mana yang merupakan transaksi kredit, dan transaksi-transaksi yang merupakan transaksi debit. Karena, tanpa danya perbedaan ini, suatu neraca pembayaran internasional tidak akan mempunyai arti sama sekali. Dalam kita menggolongkan transaksi-transaksi internasional ke dalam transaksi kredit dan transaksi debit, prinsip-prinsip yang perlu kita perhatikan adalah :
a. Suatu transaksi merupakan transaksi kredit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
b. Suatu transaksi merupakan transaksi debit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.

5. Dasar Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan Dalam Neraca Pembayaran Internasional.
Semua transaksi jual beli barang dana juga transaksi penunaian jasa selalu terdiri dari tiga phase, yaitu :
a. Phase terjadinya perjanjian;
b. Phase penyerahan barang atau penunaian jasa; dan
c. Phase pembayaran.
Macam-macam time basis adalah :
a. Dasar waktu pembayaran atau the payments time basis yang biasa juga disebut the cash basis. Di sini transaksi dianggap terjadi pada saat diadakan pembayaran.
b. Dasar waktu perjanjian atau the transaction time basis. di sini ekspor dan impor dianggap terjadi bukan pada saat pembayaran, melainkan pada saat perjanjian ditandatangani.
c. Dasar waktu penyerahan atau the movement time basis. dalam metode ini transaksi ekspor dianggap terjadi pada saat barang meninggalkan daerah pabean negara pengekspor, sedangkan transaksi impor dianggap terjadi pada saat barang memasuki daerah pabean negara pengimpor.

6. Beberapa Sumber Neraca Pembayaran Indonesia
Neraca pembayarn luar negeri Indonesia dapat diperoleh dari beberapa penerbiatan resmi, antara lain :
a. Nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
b. Bank Indonesia: laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia.
c. Statistik ekonomi Keuangan Indonesia, yang diterbitkan setiap dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
d. Statistik Indonesia: statistical yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh biro pusat statistik setahun sekali.
e. Indikator ekonomi, yang diterbitkan oleh biro pusat statistik sebulan sekali.
Perlulah kiranya diketengahkan suatu catatan bahwa neraca-neraca pembayaran yang diterbitkan berbagai penerbitan resmi tersebut di atas susunan dan angka-angkanya tidak selalu sesuai, karena :
a. Penggunaan dasar waktu yang berbeda.
b. Penggunaan sistematika yang berbeda.
c. Perbedaaan sumber statistik yang dipakai.
d. Perbedaan-perbedaan yang timbul disebsbkan karena angka yang satu masih merupakan angka sementara, sedangkan angka yang lainnya merupakan angka yang sudah diperbaiki.

7. Pos-pos Dasar Neraca Pembayaran
Pos-pos dasar :
a. Transaksi Dagang ( trade )
Barang-barang ( visible trade )
Jasa-jasa ( invisible trade )
b. Pendapatan Modal ( income on investment )
c. Transaksi-transaksi Unilateral ( unilateral transaction )
d. Penanaman Modal Langsung ( direct investment )
e. Hutang Piutang Jangka Panjang ( longterm loan )
f. Hutang Piutang Jangka Pendek ( shortterm capital )
g. Sektor Moneter (monetary sector )

8. Hubungan Antara Neraca Pembayaran Dengan Neraca Hutang Piutang Luar Negeri.
Setelah transaksi-transaksi ekonomi luar negeri dikelompokan ke dalam pos-pos dasar neraca pembayaran, maka dengan tujuan-tujuan tertentu pos-pos dasar tersebut dapat dikelompok-kelompokkan lagi. Salah satu di antara pengelompokan-pengelompokan tersebut, yaitu satu di antara pengelompokan pos-pos dasar ke dalam neraca transaksi berjalan atau current account dan neraca transaksi modal atau capital account.
Pengelompokan pos-pos dasar neraca pembayaran dari segi akuntansi tersebut menghasilakan pengelompokan yang bersifat umum seperti di bawah ini :
A. Neraca Transaksi Berjalan
a. Transaksi perdagangan ( barang dan jasa )
b. Pendapatan Modal
c. Transaksi Unilateral
B. Neraca Transaksi Modal ( capital account )
d. Penanaman Modal Langsung
e. Hutang piutang Jangka Panjang
f. Hutang piutang Jangka Pendek
g. Sektor Moneter.

9. Neraca Hutang Piutang Luar Negeri
Kalau neraca pembayaran suatu negara mengikhtisarkan semua traksaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk negara bersangkutan dengan penduduk negara lain, balance of indebtedness atau neraca hutang piutang luar negeri mengikhtisarkan nilai semua kekayaan penduduk negara tersebut di luar negeri, besarnya hutang piutang penduduk negara tersebut dengan negara penduduk negara lain, serta harta kekayaan milik penduduk negara lain yang ada dalam perekonomian negara tersebut. Oleh karena yang diperlihatkan oleh balance of indebtedness bukannya transaksi ataupun kejadian-kejadian melainkan yang tercantum di situ ialah nilai kekayaan serta hutang piutang, maka sebagai dasar waktu yang kita gunakan ialah saat atau moment tertentu dan bukannyasuatu jangka waktu. Pada umumnya, moment atau saat yang digunakan ialah awal tahun kalender yaitu tanggal 1 Januari, akhir tahun kalender yaitu tanggal 31 Desember, awal tahun anggaran atau tahun anggaran.

Sumber : Ekonomi Internasional, Soedijono Reksoprajitn (44)

Beberapa Prosedur Dasar Pembayaran Internasional

Cara-cara melakukan penyelesaian akhir hutang piutang antar negara, yaitu tidak lain adalah apa yang kita maksud dengan melaksanakan pembayaran internasional, merupakan hasil evolusi yang telah berlangsung berabad-abad lamanya.
1.Transaksi Pembayaran Lawan Transaksi Pembiayaan
Oleh karena demikian eratnya kaitan antara transaksi pembayaran dengan transaksi pembiayaan maka dalam literatur sering dikaburkan antara pengertian pembayaran luar negri dengan pembiayaan luar negri.
Kalau kita renungkan, kita menemukan bahwa setiap transaksi jual beli barang ataupun jasa terdiri atas tiga unsur, yaitu :
1.Terjadinya perjanjian,
2.Terjadinya penyerahan barang atau penunaian jasa, dan
3.terjadinya pembayaran.
Apabila ketiga kejadian tersebut di atas belum terealisir seluruhnya dan sepenuhnya, maka transaksi jual beli belum dapat dikatakan berakhir.
2.Cara Pembayaran Internasional
Pada umumnya dapat dibedakan empat kolompok cara melaksanakan pembayaran atas kewajiban-kewajiban yang timbul dari transaksi-transaksi perdagangan, transaksi penanaman, modal, bantuan, dan sebagainya lagi, yang diadakan antara penduduk dua negara yang berbeda. Keempat cara tersebut adalah :
1. Konpensasi pribadi atau private compensation,
2. Menggunakan surat wesel dagang yang biasa disebut pula commercial bill of exchange atau commercial draft,
3. Pembayaran tunai atau cash payment, dan
4. Menggunakan letter of credit yang biasa disingkat L/C.

3. Private compensation
Transaksi pembayaran dengan menggunakan cara private compensation ini dapat kita terangkan dengan contoh sebagai berikut. Misalnya seorang penduduk Indonesia yang ber\nama Slamet mempunyai hutang kepada seorang penduduk Amerika Serikat bernama Smith sebanyak $10 yang mempunyai nilai ekuivalen sebesar Rp.17.500. di samping itu, ada seorang penduduk Indonesia lagi bernama Parmin mempunyai piutang pada seorang penduduk Amerika Johnson juga sebanyak $10. Dengan mengambil langkah-langkah seperti dibawah ini, keempat orang tersebut akan dapat menyelesaikan semua hutang piutang dia antara mereka :
1. Penduduk Amerika Serikat yang bernama Johnson tersebut menyerahkan uang sebanyak $10 kepada sesama penduduk Amerika Serikat juga yang bernama Smith.
2. Dalam waktu yang bersamaan penduduk Indonesia yang bernama Slamet menyerahkan uang sebanyak Rp. 17.500 kepada Permin yang juga merupakan penduduk Indonesia.
Dengan cara tersebut di atas, maka keempat orang tersebut telah memenuhi kewajiban-kewajibannya, yaitu Slamet yang mempunyai hutang sebesar $10 telah melunasi dengan membayar Rp. 17.500 dan Johnson telah pula memenuhi kewajibannya dengan cara membayar kepada Smith sebesar hutang yang harus dibayarnya, yaitu $10. Dan mereka yang mempunyai hak untuk menerima pembayaran juga telah menerima apa yang menjadi haknya. Yaitu Parmin yang mempunyai piutang sebesar $10 telah menerima nilai ekuivalennya sebesar Rp.17.500 dan Smith yang mempunyai piutang sebesar $10 telah pula mendapatkan uang sebanyak $10 dari Johnson sebagai pelunasannya.

4. Surat Wesel Dagang
Cara pembayaran semacam ini sampai sekarang masih banyak digunakan dalam lalu lintas pembayaran internasional. Dengan cara ini, eksportir menarik surat wesel atas importir sejumlah harga barang beserta biaya-biaya pengirimannya sekali. Wasel atau bill of exchange tersebut, yang dilampiri dengan dokumen-dokumen yang berupa faktur, konosemen(bill of lading atau surat muatan), daftar isi (packing list), surat keterangan asal barang (certificate of origin), surat keterangan pabean dan asuransi diserahkan oleh eksportir kepada bank di negerinya. Dengan diterimanya dokumen-dokumen tersebut, bank dapat membanyar wesel tersebut seketika dengan dipotong diskonto. Wesel tersebut oleh bank secara langsung atau lewat bank lain di negara pengimpor ditagihkan kepada importir. Apabila bank sudah mendapatkan pembayaran dari importir, maka perhitungannya antara bank dengan eksportir otomatis berakhir.
a. Pihak dalam surat wesel
Pada pokoknya ada tiga pihak dalam transaksi surat wesel yaitu :
1. Drawer, yaitu pihak penarik atau penulis wesel.
2. Drawee, yaitu pihak kepada siapa surat wesel tersebut ditarik.
3. Payee, yaitu pihak yang menerima pembayaran yang harus dilakukan oleh drawee atas perintah drawer.

b. Jenis surat wesel
Surat wesel yang juga disebut commercial bill of exchange, commercial draft atau trade bill, dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Penggolongan didasarkan kepada ada tidaknya dokumen yang harus dilampirkan pada surat wesel. Dengan dasar tersebut, bisa dibedakan :
- Clean draft, yaitu surat wesel yang ditarik tanpa disertai dengan dokumen-dokumen.
- Dokumentary draft, yaitu surat wesel yang disertai dengan dokumen-dokumen.
Dokumen-dokumen yang biasanya disertakan pada penarikan surat wesel ialah :
1. Konosemen
2. Polis asuransi
3. Faktur
4. Packing list
5. Certificate of origin.

2. Penggolongan didasaarkan pada jangka waktu pembayaran. Jangka waktu pembayaran surat wesel biasanya disebut tenor atau usance.
Dengan dasar ini surat wesel digolongkan :
- Sight draft atau surat wesel atas tunjuk yaitu surat wesel yang harus dibayar pada saat surat wesel diperlihatkan kepada drawee.
- Time draft, yaitu surat wesel yang harus dibayar sekian hari sesudah surat wesel ditunjukan atau sesudah surat wesel diakseptir atau sesudah tanggal tertentu yang sudah ditetapkan dalam surat wesel.

5. Pembayaran Tunai
Dengan cara ini, pembayaran dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang telah dikapalkan oleh eksportir. Cara pembayaran semacam ini mempunyai beberapa kelemahan, yang antara lain ialah :
a. Untuk pembelian barang tersebut importir harus menyediakan dana, walaupun barang yang dibelinya belum diterimanya.
b. Importir menanggung beberapa macam resiko. Yaitu resiko mengenai sesuai tidaknya barang yang datang dengan barang yang dipesan, resiko keterlambatan datangnya barang dan resiko yang timbul dari jujur tidaknya pihak eksportir.
Apabila sekarang kita meninjau pengertian metode pembayaran tunai sebagai salah satu cara melaksanakan pembayaran internasional, dan bukan lagi dari segi pembiayaan, maka dapat diketengahkan bahwa ada beberapa cara untuk melaksanakan pembayaran tunai internasional. Di antaranya yang banyak sekali dipakai ialah cara-cara pembayaran dengan menggunakan :
a. Surat wesel bank atas tunjuk,
b. Telegraphic transfer,
c. L/C tunai,
d. Travelers L/C,
e. Travelers check,
f. Internasional money order,
g. Cek perorangan atau personal cek, dan
h. Uang kertas dan uang logam.

6. Letter of Credit
Letter of credit yang biasa disingkat L/C, yang dimaksud di sini adalah commercial letter of credit yang dapat didefinisikan sebagai surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli sejumlah barang di mana bank sendiri yang mengakseptir dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir.
Pada pokoknya ada tiga pihak dalam transaksi letter of credit, yaitu :
1. Opener yang sering disebut juga account, account, yaitu pihak yang mengajukan permintaan pembukaan letter of credit kepada bank.
2. Issuer atau issuing bank, yaitu bank di negara importir yang mengeluarkan letter of credit atas permintaan importir.
3. Beneficiary yang disebut juga accredite, yaitu pihak untuk siapa letter of credit dibuka.
Di samping ketiga pihak tersebut di atas dalam transaksi letter of credit sering ada tiga pihak lagi yang sifatnya membantu memperlancar pelaksanaan transaksi letter of credit tersebut.
Pihak-pihak yang dimaksud adalah :
1. The confirming bank, yang bertindak menjamin kredit tersebut.
2. The notifying bank, yang atas permintaan issuing bank akan memberitahukan kepada beneficiary bahwa telah dibuka L/C untuknya.
3. The negotiating bank, yaitu bank di negara eksportir yang membayar atau mengakseptir surat wesel yang ditarik oleh eksportir.

7. Rekening Terbuka
Metode rekening terbuka atau open account ini merupakan salah satu cara membiayai transaksi perdagangan internasional dan bukan merupakan cara melaksanakan pembayaran.
Kelemahan metode rekening terbuka :
- Resiko bagi eksportir sangat besar disebabkan tidak dipergunakannya dokumen-dokumen yang menjamin pembayaran tersebut.
- Eksportir harus membiayai seluruh transaksi tersebut.
- Resiko yang timbul sebagai akibat adanya perubahan kurs devisa dalam cara ini juga sangat besar.
Kelebihan metode rekening terbuka :
- Prosedurnya sangat sederhana.
- Biaya pelaksanaannya rendah.
- Bagi importir, cara semacam ini sangat menguntungkan, sebab untuk transaksi ini importir tidak perlu menyediakan modal.

Sumber : Soedijono Reksoprajitno, Ekonomi Internasional (14)

Jumat, 07 Januari 2011

Besaran dan satuan

- Besaran adalah sesuatu yang mempunyai harga dan satuan sehingga dapat diukur.
- Satuan adalah yang dapat digunakan untuk menyatakan harga/nilai dari hasil pengukuran sebuah besaran.
- Mengukur adalah membandingkan antara besaran dengan satuan.
Macam-macam besaran :
a. Besaran pokok
Besaran pokok adalah besaran yang satuannya telah di definisikan sendiri. Ada tujuh besaran pokok :

- Panjang satuannya meter (m)
- Massa satuannya (kg)
- Waktu satuannya sekon (s)
- Kuat arus ampere (A)
- Suhu satuannya kelvin (K)
- Jumlah zat satuannya mol (mol)
- Intensitas cahaya satuannya kendala (Cd)

b. Besaran turunan
Besaran turunan adalah besaran yang satuannya diturunkan dari satuan besaran pokok.

c. Besaran skalar
Besaran skalar adalah besaran yang hanya dinyatakan dengn nilai satuan saja tanpa arah.

d. Besaran vektor
Besaran vektor adalah besaran yang mempunyai nilai satuan dan arah.

investasi

Investasi adalah pengorbanan dana pada saat ini, yang diharapkan dapat menghasilkan tambahan nilai (value added) dimasa depan dimana nilai tambah tersebut merupakan kompensasi terhadap jangka waktu dana, tingkat inflasi dan ketidakpastian. Investasi juga merupakan penanaman modal dengan tujuan mendapatkan hasil dari investasinya dalam jangka waktu tertentu yang sudah dipastikan hasilnya. Investasi sebagai penanaman modal, uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan dari jumlah uang atau modal yang ditanam (Desi Anwar, kamus bahasa iIndonesia). Jika pengertian ini diklasifikasikan, investasi dapat didiskripsikan dalam 3 pemahaman sebagai berikut:
- Penanaman modal
- Uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh
keuntungan.
- Jumlah uang atau modal yang ditanam.

Investasi, yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanaman-penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasikan lebih banyak barang dan jasa di masa yang akan datang. Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan barang-barang modal yang lama yang telah haus dan perlu didepresiasikan.
Dalam prakteknya, usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai investasi (atau pembentukan modal atau penanaman modal) meliputi pengeluaran/perbelanjaan yang berikut:

1. Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
2. Perbelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
3. Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.
Investasi dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi di dalam jangka panjang (Joseph A. Schumpeter) seperti :

1. Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
2. Tingkat bunga.
3. Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
4. Kemajuan teknologi.
5. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
6. Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.

Fungsi Investasi
Kurva yang menunjukkan perkaitan di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional dinamakan fungsi investasi. Bentuk fungsi investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Sejajar dengan sumbu datar.
2. Bentuknya naik ke atas ke sebelah kanan (yang berarti makin tinggi pendapatan nasional, makin tinggi investasi).

Fungsi atau kurva investasi yang sejajar dengan sumbu datar dinamakan investasi otonomi dan fungsi investasi yang semakin tinggi apabila pendapatan nasional meningkat dinamakan investasi terpengaruh. Dalam analisis makro ekonomi biasanya dimisalkan bahwa investasi perusahaan bersifat investasi otonomi.

Jenis-jenis Investasi

1. Real Assets yaitu penanaman dana dalam bentuk aktiva berwujud seperti mobil, rumah, emas, mesin dan tanah.
2. Financial Assets yaitu penanaman dana dalam bentuk instrumen keuangan seperti saham dan obligasi.

Penerimaan Piutang yang Dihapuskan

Adakalanya, tanpa diduga-duga, piutang yang telah dihapuskan, ternyata dapat ditagih. Ayat jurnal yang harus dibuat untuk kejadian ini adalah sebagai berikut:
1. Piutang dagang xxx
Penyisihan piutang tak tertagih xxx
2. Kas xxx
Piutang dagang xxx
Ada dua ayat jurnal yang dibuat untuk mencatat penerimaan tagihan dari piutang yang sebelumnya telah dihapuskan. Ayat jurnal pertama digunakan untuk menyatakan kembali (reinstate) piutang yang sebelumnya telah dikeluarkan dari pembukuan. Ayat jurnal yang kedua digunakan untuk mencatat penerimaan uang adari penagiahan piutang yang seperti biasa dilakukan. (Soemarso S.R. : 2004 : 343)

Penghapusan Piutang

Penghapusan piutang adalah suatu kerugian yang timbul karena adanya piutang yang tak tertagih oleh perusahaan. Piutang kurang terjamin pelunasannya, karena tidak dibuat dalam suatu perjanjian khusus seperti yang diatur oleh peraturan hukum. Oleh sebab itu, maka piutang inilah yang biasanya mengandung penghapusan piutang (bad debt). Adakalanya telah dapat dipastikan bahwa piutang kepada seorang pelanggan tertentu tidak akan dapat ditagih. Sebabnya macam-macam, yaitu karena pelanggan yang bersangkutan telah dinyatakan pailit, bangkrut, meninggal dunia, atau lari ke luar negri.
Ayat jurnal yang perlu dibuat untuk mencatat penghapusan piutang ini adalah sebagai berikut :
Penyisihan piutang tak tertagih xxx
Piutang dagang xxx

Untuk itu membukukan penghapusan piutang, dikenal dua metode, yaitu :
1. Metode Langsung (Direct Write Off Method)
Menurut metode ini, pembukuan penghapusan piutang baru akan dilakukan pada saat suatu piutang benar-benar dinyatakan tidak tertagih oleh perusahaan. Pada saat itulah diadakan pencatatan kerugian tersebut kedalam perkiraan penghapusan piutang disebalah debit, serta mengkreditkan perkiraaan piutang dalam jumlah yang sama, guna mengeluarkan piutang yang tidak tertagih itu dari catatan. (M. Munandar : 2006 : 77)


2. Metode Cadangan (Allowance Method)
Menurut metode ini, setiap akhir periode perusahaan perlu mengadakan penaksiran tentang besarnya piutang yang kira-kira tidak tertagih. Pada saat ini jumlah yang diperkirakan tidak tertagih tersebut dianggap dan dicatat sebagi kerugian, dengan cara mendebitkannya kedalam perkiraan penghapusan piutang. Tetapi pada saat ini jumlah piutang yang diduga tidak tertagih tersebut belum dikeluarkan dari perkiraan piutang, melainkan baru dianggap dan dicatat sebagai cadangan piutang yang sekiranya tidak tertagih. Pencadangan ini dilakukan dengan membukukannya ke dalam perkiraan cadangan penghapusan piutang (Allowance For Bad Debt) disebelah kredit.
Bilamana pada sesuatu waktu nanti, piutang yang dicadangkan tidak tertagih itu benar-benar dinyatakan tidak tertagih, maka jumlah tersebut harus dikeluarkan dari catatan perkiraan cadangan penghapusan piutang, karena status cadangan telah berubah menjadi suatu kepastian, yakni dipastikan tidak tertagih lagi. Dengan demikian perkiraan cadangan penghapusan piutang harus didebitkan sebesar piutang yang dinytakan tidak tertagih tersebut. Di samping itu, dengan dipastikannya bahwa piutang yang bersangkutan tidak akan tertagih, maka jumlah tersebut harus pula dikeluarkan dari catatan perkiraan piutang, dengan cara mengkreditkannya sebesar jumlah tersebut. (M. Munandar : 2006 : 77)

Penyisihan Piutang Tak Tertagih

Piutang disajikan dalam jumlah netonya setelah dikurangi penyisihan piutang tak tertagih. Masalah yang kemudian timbul adalah menetapkan jumlah yang harus disisihkan sebagai piutang tak tertagih. Terkait dalam masalah ini adalah menentukan beban yang berhubungan dengannya. Pada dasarnya terdapat dua cara untuk menaksirkan jumlah penyisihan untuk piutang yang tak tertagih, yaitu :
1. Penyisihan atas Dasar Saldo Piutang
Penyisihan piutang tak tertagih yang didasarkan atas saldo piutang dapat dilakukan dengan jalan menetapkan suatu persentase terhadap saldo piutang. Biasanya saldo yang dipakai adalah rata-rata antara saldo piutang pada awal dan akhir periode. (Soemarso S.R. : 2004 : 339)

2. Penyisihan atas Dasar Saldo Penjualan
Penyisihan piutang tak tertagih dapat juga didasarkan atas penjualan. Perhitungan penyisihan piutang tak tertagih dengan cara ini dilakukan dengan menetapkan suatu persentase tertentu terhadap penjualan. Sedapat mungkin angka penjualan yang dipakai adalah penjualan kredit. Akan tetapi, apabila untuk memperoleh angka tersebut diperlukan terlalu banyak waktu dan biaya maka persentase dapat juga didasarkan atas total penjualan. Kalau perbandingan antara penjualan tunai dan penjualan kredit tidak banyak mengalami perubahan, hasil yang diperoleh akan cukup memuaskan. (Soemarso S.R. : 2004 : 342)

Piutang Tidak Dapat Ditagih

Dari sekian banyak debitur perusahaan mungkin ada diantaranya yang tidak dapat melakukan kewajibannya untuk membayar utang-utangnya kepada perusahaan, misalnya debitur yang dinyatakan pailit oleh pengadilan. Piutang kepada debitur bermasalah ini yang kemudian dinyatakan sebagai piutang yang tidak dapat ditagih (uncollectible account). Terhadap piutang yang tidak dapat ditagih ini harus dihapuskan (write off) dari saldo piutang sehingga piutang dapat dilaporkan menurut nilai wajarnya, yaitu sebesar nilai piutang yang dapat ditagih (collectible account). Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk penghapusan piutang, yaitu :
1. Metode Penghapusan Langsung (direct write off method)
Metode penghapusan ini umumnya digunakan oleh perusahaan yang relatif baru berdiri, yang belum mempunyai cukup data-data historis tentang piutang-piutangnya, atau perusahaan yang sebagian kecil saja dari penjualannya yang dilakukan secara kredit. Pada perusahaan-perusahaan besar atau perusahaan yang sebagian besar penjualannya dilakukan secara kredit, yang sudah memiliki data-data historis tentang piutang-piutangnya, penggunaan metode ini dirasa kurang dapat memberikan informasi yang tepat bagi pengguna laporan keuangan.
Penghapusan secara langsung tidak memerlukan dilakukannya estimasi kerugian penghapusan piutang pada setiap akhir periode, pencatatan terhadap piutang yang dihapuskan dilakukan langsung pada saat dinyatakan suatu piutang harus dihapuskan karena suatu hal. Jurnal yang terkait dengan penghapusan piutang menurut metode ini antara lain :


1. Jurnal saat dinyatakan suatu piutang harus dihapuskan.

Kerugian penghapusan piutang xxx
Piutang dagang xxx

2. Bila suatu piutang yang telah dihapuskan dinyatakan kembali sebagai piutang yang akan dibayar oleh debiturnya (piutang diketemukan kembali), maka :
a. Bila dinyatakan dapat ditagih kembali pada periode yang sama dengan saat dihapuskannya (sebelum tutup buku) penutup, maka jurnalnya adalah :

Piutang dagang xxx
Kerugian piutang xxx

b. Bila dinyatakan dapat ditagih kembali setelah tutup buku, maka jurnalnya adalah :

Piutang dagang xxx
Laba dari piutang diketemukan kembali xxx

(Ahmad Syafi’i Syakur : 2009 : 96)

2. Metode Penghapusan Tidak Langsung (undirect write off method)
Metode ini lebih sesuai digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar atau yang sebagian besar penjualannya dilakukan secara kredit, yang mempunyai data-data historis tentang piutangnya. Pemakaian metode ini mengharuskan dilakukannya estimasi pada setiap akhir periode akuntansi terhadap kemungkinan-kemungkinan piutang-piutang yang tidak dapat ditagih dalam periode akuntansi yang akan datang. Sebesar nilai piutang yang diestimasi tidak dapat ditagih tersebut sudah boleh dianggap sebagai kerugian. Jurnal-jurnal yang terkait dengan penghapusan piutang menurut metode ini antara lain :
1. Jurnal saat dilakukan estimasi adanya piutang yang mungkin tidak dapat ditagih.

Kerugian penghapusan piutang xxx
Cadangan penghapusan piutang xxx

2. Saat dinyatakan suatu piutang harus dihapuskan karena suatu hal.

Cadangan penghapusan piutang xxx
Piutang dagang xxx

3. Bila suatu piutang yang telah dihapuskan dinyatakan kembali sebagai piutang yang akan dibayar oleh debiturnya (piutang diketemukan kembali), maka jurnalnya adalah.

Piutang dagang xxx
Cadangan penghapusan piutang xxx

(Ahmad Syafi’i Syakur : 2009 : 97)

tugas 3

berikan contoh tindakan dari situasi konflik kepentingan antara perusahaan dan karyawan minimal 4 dari 8 kategori yang ada?
1. Karyawan menjual barang hasil produksi perusahaan tanpa diketahui dari pihak perusahaan.
2. Karyawan dengan sengaja menjual barang dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh perusahaan sehingga karyawan tersebut memperoleh keuntungan pribadi.
3. Manajer yang merahasiakan kelakuan buruk karyawan lainnya yang masih ada hubungan keluarga dengan manajer tersebut pada saat rapat evaluasi.
4. Seorang karyawan dengan sengaja mengajak saudaranya agar jika ada bisnis penting dalam perusahaan agar lebih mudah dalam pembagian keuntungan yang didapat.

Tips memilih parfum

1. Perhatikan aromanya, jangan yang terlalu menyengat karena bisa membuat orang yang disekitar menjadi pusing apabila mecium aromanya, dan aromanya juga disesuaikan dengan karakter orang yang akan memakainya.
2. Perhatikan kualitas aromanya, carilah yang wanginya tahan lama dan tidak cepat hilang.
3. Apabila ingin membeli jang lupa dicium dahulu aromanya denga cara menyemprotkan samplenya ke tangan atau ke baju. Lihat meninggalkan noda atau tidak.
4. Apabila kita jarang membeli parfum sebaiknya memilih parfum yang wanginya abadi dan dapat dipakai ke setiap acara apapun.
5. Rawatlah parfum sebaik-baiknya, dengan sering membersihkan dan jangan membuang dusnya karena sebaiknya kalau kita tiadak memakainya simpan didusnya kembali.

Tips perawatan busana pesta dalam hal penyimpanannya

1. Penyimpanan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu digantung atau dilipat.
2. Sediakan jarak yang cukup antar pakaian dilemari gantung Anda agar bahan bisa bernafas. Selain itu juga untuk mencegah kusut dan berubahnya bentuk pakaian.
3. Jangan menggunakan penutup pakaian dari plastik karena bisa menghambat sirkulasi udara dan mengakibatkan bahan menjadi lembab dan berjamur.
4. Pilih tempat penyimpanan dengan sirkulasi udara yang baik, sejuk, kering, tidak terkena sinar matahari langsung, serta jauh dari sumber bau busuk.
5. Bersihkan tempat penyimpanan minimal 2 tahun sekali.
6. Hindari kontak lanhsung dengan kapur barus ataupun pewangi lemari lainnya. Zat kimia yang terkandung dalam kapur barus atau pewangi bisa menoodai dan merusak warna asli bahan.
7. Untuk cara penyimpanan dilipat, sisipkan tisu bebas asam diantara pakaian.

Tips memakai parfum

1. Oleskan dibelakang telinga, titik nadi maupun lipatan siku.
2. Cuci pula rambut dengan shampo.
3. Kenakan pakaian yang menyerap keringat.
4. Sebaiknya minyak wangi tidak digunakan di pakaian, karena aromanya akan menempel. Jadi, saat Anda mengganti miyak wangi aromanya akan bercampur.;
5. Tidak menggunakan minyak wangi yang berlainan sekaligus, aromanya akan bercampur menghasilkan aroma yang ‘baru’.
6. Minyak wangi dapat bertahan selama enam bulan setelah dipergunakan, dapat lebih lama lagi jika ditangani dengan benar.
7. Tidak menyimpan minyak wangi di kulkas, aromanya kan bercampur dengan aroma makanan.
8. Simpan di tempat dingin atau sejuk, jauhkan dari sinar matahari langsung.

Busana Pesta

Banyak kaum wanita rela membayar mahal untuk tampil sensasional di sebuah pesta. Gaun atau busana dari perancang ternama pun kerap menjadi pilihan. Selain untuk menjadi pusat perhatian, pilihan tersebut disertai harapan agar busana pesta bisa awet dan dapat dipakai ke pesta-pesta lainnya. Berikut ini beberapa tips praktis untuk menjaga busana pesta kesayangan Anda agar tetap terlihat mempersona :
1. Ketahui dahulu bahan pakaian yang digunakan, misalnya dari sutra,katun, dan sebagainya. Hal tersebut penting untuk menentukan jenis perawatan yang sesuai dengan bahan pakaian yang dipakai.
2. Noda yang melekat harus segera mungkin ditangani karena semakin lama dibiarkan noda tersebut makin susah untuk dihilangkan.
3. Perhatikan ornamen-ornamen yang dapat rusak bila melalui proses laundry ataupun dry cleaning.
4. Memilih laundry atau dry cleaning :
a. Laundry dikenal juga sebagai wet cleaning karena menggunakan air sebagai komponen pembersih utama. Pilih laundry yang menggunakan air bersih bebas zat besi, mangan atau bau untuk mendapatkan hasil pencucian yang benar-benar bersih.
b. Dry cleaning atau pencucian kering. Disebut demikian karena pakaian yang keluar masuk dalam keadaan kering. Dalam prosesnya, pakaian yang direndam dalam air tapi dalam cairan solvent khusus. Cairan tersebut harus dimurnikan dahulu agar mendapatkan kualitas sehingga warna dapat terjaga.

Mimpi ku

Mungkin diri mu hanyalah sebuah mimpi bagi ku...
Mimpi yang tak akan mungkin menjadi kenyataan...
Mendapatkan mu...
Memiliki mu...
Adalah mimpi ku...
Mimpi yang seharusnya indah...
Sekarang berubah menjadi buruk...
Kini mimpi itu terkubur dalam di hati ku...
Dan biarlah aku dan perasaan ini yang merasakannya....

Kencing manis

Kencing manis adalah kondisi dimana kadar gula dalam darah seseorang mencapai atau melebihi 80-100 mg/dl. Dengan cara memeriksakan darah di laboratorium. Akibat gula dalam darah tinggi maka kencing pun menjadi mengandung gula.
Penyebab dari kencing manis adalah gangguan produksi insulin di pamkreas. Insulin adalah zat yang mengolah gula dalam darah. Sebagian besar penderita kencing manis adalah dari faktor keturunan dan sebagian lagi karena adanya infeksi di pankreas. Cara mengontrol kadar gula dalam darah yaitu dengan cara mengurangi makan makanan manis dan yang banyak mengandung karbohidrat, olah raga yang teratur untuk mengurangu kalori dan memperbaiki peredaraqn darah dan minum obat kencing manis secara teratur sesuai dengan petunjuk dokter.

Anak hiperaktif

Anak hiperaktif adalah anak yang mempunyai mobilitas yang tinggi, selalu bergerak ke sana ke sini, tidak dapat berkonsentrasi, dan setiap keinginannya harus dipenuhi. Menangani anak yang hiperaktif memanglah memerlukan kesabaran yang tinggi. Jika anak tidak bisa diam cobalah untuk meraih tangan anak dengan lembut tanpa kasar, kemudian ajak lah anak tersebut untuk duduk diam, tatap matanya ketika Anda sedang memberikan arahan kepadanya. Jika anak sudah mulai duduk diam ajaklah anak bermain dengan permainan yang dapat melatih koordinasi motorik halusnya. Bila sudah berjalan dengan baik, berikanlah buku gambar dan ajarkan menggambar dan mewarnai. Lalu berikan latihan untuk menghitung dan mulailah dengan pengurangan dan penjumlahan.